Ketegangan Presiden dan DPR Mulai Terjadi

Reporter

Editor

Kamis, 28 Oktober 2004 09:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Surat pembatalan usulan pergantian Panglima TNI yang dikirim Presiden ke DPR, Selasa (26/10), memicu ketegangan di antara kedua lembaga. Tiga anggota parlemen pun kini menggalang dukungan bagi pelaksanaan hak interpelasi (hak bertanya) kepada Presiden tentang hal ini.Para penggalang hak interpelasi itu adalah Yudi Chrisnandi dan Happy Bone Zulkarnaen (Fraksi Partai Golkar) serta Effendy Choirie (Partai Kebangkitan Bangsa). "Usulan ini akan dibahas dalam rapat besok (hari ini)," kata Yudi kemarin di Jakarta.Menurut Yudi, konsep surat usulan kemarin telah selesai dibuat dan pagi ini akan langsung diedarkan. Ia yakin, syarat minimal interpelasi, yakni didukung 13 anggota DPR, mudah didapatkan. "Teman-teman dari PDI Perjuangan pasti akan setuju," kata dia.Surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tertanggal 25 Oktober 2004 itu dibacakan dalam rapat yang hanya dihadiri 309 anggota dari Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Partai Bintang Reformasi, Partai Damai Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi yang pro-Yudhoyono masih memboikot sidang.Isi surat Presiden adalah permintaan mencabut surat Presiden Megawati tentang pengunduran diri Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto dan usulan agar Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Ryamizard Ryacudu ditunjuk menjadi penggantinya. Yudhoyono menyatakan belum berencana mengganti Panglima TNI. Alasannya, masih diperlukan konsolidasi pascapemilu dan kesinambungan kepemimpinan di TNI. Pada bagian akhir surat itu, Presiden menyatakan, permintaan ini "tidak terkait dengan persoalan pribadi Sutarto maupun Ryamizard", tapi "demi konsolidasi pemerintah yang menyeluruh".Begitu surat selesai dibacakan, Yudi Chrisnandi melakukan interupsi dan menyatakan, tidak ada alasan kuat bagi Presiden untuk menarik usul presiden sebelumnya. Ia pun meminta DPR menggunakan hak interpelasi. Interupsi senada kemudian datang dari Agustin Teras Narang, Permadi, Gayuus Lumbun (PDIP), serta Effendy Choirie. Teras menganggap permintaan Presiden tidak tepat karena DPR secara aklamasi telah menerima permintaan untuk memproses pergantian Panglima TNI. Adapun Effendy menilai, pemerintah baru mengawali kerjanya dengan kontraproduktif. "Surat ini bukan main-main, ini pelecehan terhadap DPR," katanya. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno akhirnya sepakat, surat dari Presiden itu tidak akan dibahas dan dibalas oleh pemimpin Dewan. Namun, hak interpelasi dinyatakan tetap bisa digunakan.Dalam konferensi pers di Istana Negara, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menyatakan, Presiden siap menjelaskan soal ini. "Kalau DPR mau mengajukan pertanyaan, Presiden akan menjawabnya. Tidak ada masalah mengenai hal itu," kata dia.Sudi menegaskan, pembatalan itu demi konsolidasi pemerintah. Menurut dia, hal ini telah dibicarakan dengan Jenderal Sutarto dan Panglima TNI itu menerimanya. Selain itu, kata dia, Presiden tidak berencana mengganti Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan dalam waktu dekat "agar pergantiannya nanti tidak sepotong-sepotong." Pada Rabu malam, Presiden mendadak memanggil Ryamizard. Wartawan dilarang meliput aktivitas Presiden yang di luar jadwal resmi ini. Setelah 40 menit di dalam Istana, Ryamizard keluar melalui pintu lain. Ia langsung masuk mobil dan melesat meninggalkan wartawan yang menunggu. Dari sejumlah sumber Tempo diperoleh informasi bahwa Presiden tidak ingin Ryamizard menjadi Panglima TNI karena dia dinilai "tidak mendukung Yudhoyono saat pemilu". Presiden, kata sumber yang dekat dengan TNI, lebih memilih Wakil KSAD Letjen Joko Santoso. Namun, karena Undang-Undang TNI mengharuskan calon Panglima TNI pernah memegang jabatan kepala staf, kata sumber itu, Presiden akan lebih dulu mengganti KSAD, KSAL, dan KSAU. Dalam skenario ini, Joko akan lebih dulu menjadi KSAD sebelum kemudian menjadi Panglima TNI.Juru bicara presiden Andi Mallarangeng, yang dimintai konfirmasi soal informasi ini, menyatakan, "Pembatalan pergantian Panglima TNI itu tidak ada kaitannya dengan masalah pribadi." istiqomatul/yura s/sapto p/budi s

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

6 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

6 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya