TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara PT Indoguna Utama Pudji Rahayu Aminingrum mengatakan bahwa perusahaannya pernah memberikan uang untuk acara Musyawarah Nasional Partai Keadilan Sejahtera di Medan 2012 lalu. Pudji mengatakan uang itu diberikan atas perintah Direktur Indoguna Juard Effendi. “Di kasbonnya ada,” kata Yuni saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 22 Juli 2013.
Pernyataan Yuni ini adalah jawaban atas pertanyaan jaksa penuntut Muhibudin soal catatan pengeluaran Indoguna. Yuni bersaksi untuk terdakwa kasus suap impor daging Luthfi Hasan Ishaaq yang merupakan mantan Presiden PKS. Menurut catatan yang dipegang oleh Muhibudin, uang itu sebesar Rp 98 juta. Yuni pun tak membantah kebenaran catatan itu. Luthfi pun tak memberikan tanggapan atau penolakan atas kesaksian ini.
Dalam kasus ini, Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima suap Rp 1,3 miliar oleh Indoguna lewat Ahmad Fathanah. Uang ini merupakan bagian dari Rp 40 miliar yang akan dijanjikan oleh Direktur Utama Indoguna, Maria Elizabeth Liman, jika perusahaannya berhasil mendapat izin tambahan kuota impor daging sapi 8 ribu ton.
Tak hanya Luthfi, jaksa juga menjerat empat orang lainnya dalam kasus yang sama. Mereka adalah orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, yang juga tengah menjalani sidang, serta Maria Elizabeth Liman, dan dua Direktur Indoguna: Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi. Baik Arya maupun Juard telah divonis bersalah dan dihukum pidana 2 tahun 3 bulan penjara.
NUR ALFIYAH
Terhangat:
Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Daging Impor
Berita lain:
Melawan FPI, Tiga Orang Kendal Ditangkap Polisi
Jokowi: Blusukan Modalnya Jalan Kaki
FITRA: Gaya Blusukan Jokowi Mirip Artis
SBY Minta Polisi Tindak Tegas FPI
Berita terkait
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung
52 hari lalu
Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat
21 Mei 2022
Hasanuddin Ibrahim sempat disebut sebagai suami dari Non Saputri atau Bunda Putri yang namanya mencuat di korupsi kuota daging import.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
16 November 2021
Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK
16 Desember 2020
Luthfi Hasan Ishaaq yang divonis 18 tahun penjara di kasus suap kuota impor daging mengajukan peninjauan kembali (PK).
Baca SelengkapnyaBos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging
2 Juni 2020
PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.
Baca Selengkapnya