TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Pengendalian Tembakau meminta Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat tidak hanya mengunjungi petani tembakau untuk sosialisasi Rancangan Undang Undang Pertembakauan. Menurut juru bicara Komisi, Nina Samidi, anggota DPR juga diharapkan mengunjungi korban rokok yang tengah dirawat di rumah sakit.
“Demi membuka mata DPR akan pentingnya perlindungan masyarakat terhadap bahaya rokok,” kata Nina melalui surat elektronik, Kamis, 11 Juli 2013. Dia berharap agar anggota DPR bersikap lebih berimbang antara petani dengan korban perokok. Mereka diharapkan peduli dengan pentingnya perlindungan masyarakat terhadap bahaya rokok.
Nina meminta anggota DPR mengunjungi korban rokok di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta, siang nanti. Undangan ini tindak lanjut dari audiensi di Badan Legislasi pada Mei lalu, yang mempertanyakan munculnya Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. Calon aturan baru tersebut dinilai cenderung berpihak kepada industri rokok.
Komisi Pengendalian Tembakau menilai pembahasan RUU Pertembakauan di Baleg tergesa-gesa. Mereka menduga pembahasan ini sarat intervensi dari industri rokok. Baleg juga menilai abai terhadap bahaya rokok terhadap masyarakat. Buktinya sejak dimulainya pembahasan Baleg belum pernah berkunjung ke rumah sakit untuk melihat korban rokok.
Saat ini Baleg memang terus melanjutkan pembahasan RUU tembakau. Padahal RUU ini belum disetujui oleh sidang paripurna masuk ke dalam program legislatif prioritas 2013. Paripurna pada 13 Desember 2012 menolak RUU Pertembakauan masuk ke dalam 70 RUU yang diprioritaskan dalam Program Legislasi Nasional 2013.
SUNDARI SUDJIANTO
Berita terkait
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
12 jam lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November
14 jam lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah
15 jam lalu
Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.
Baca SelengkapnyaRUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR
17 jam lalu
Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
1 hari lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaTak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut
1 hari lalu
Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.
Baca SelengkapnyaRespons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
2 hari lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
2 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
4 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
4 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya