TNI: Ada Yang Mau Perkeruh Sidang Cebongan

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 10 Juli 2013 17:43 WIB

Sejumlah terdakwa anggota Kopassus penyerang tahanan Lapas 2B tiba di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta (20/6). 12 prajurit Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartosura menjalani sidang perdana terkait penyerangan lapas Cebongan. ANTARA/Noveradika

TEMPO.CO, Semarang - Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro, Kolonel Ramses L. Tobing membantah pemberitaan yang menyebutkan ada intimidasi yang dilakukan kuasa hukum terdakwa 12 anggota Kopassus di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta terhadap aktivis dan jurnalis.

"Tidak ada intimidasi. Berita (ada intimidasi) itu harus kami luruskan," kata Ramses pada jumpa pers di Markas Kodam IV Diponegoro, Watu Gong Semarang, Rabu 10 Juli 2013. "Tidak ada pihak penasehat hukum yang menelpon jurnalis atau mengajak bertemu mereka," katanya.

Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Yogyakarta Aloysius Budi Kurniawan mengatakan, ada orang yang mengaku bernama Rio dan Gilang mengintimidasi jurnalis Kompas dan Tribun Jogja lewat telepon. Keduanya mengaku dari pihak penasehat hukum terdakwa. “Jurnalis Tribun Jogja beberapa kali ditelepon orang yang mengaku staf penasehat hukum terdakwa. Mereka diminta datang ke Denpom,” kata Budi Kurniawan di kantor LBH Yogyakarta, Senin 8 Juli 2013.

Selain teror telepon, kata Kurniawan, ada juga orang mencari reporter koran Tribun Jogja dan Kompas di pengadilan militer. Belakangan, Kepala Perwakilan Kompas DIY Thomas Pujo W, fotografer Kompas Ferganata Indra, dan fotografer Tribun Hassan Sakri bertemu Ketua Tim Penasehat Hukum Terdakwa Kolonel Rokhmat. Mereka bicara di dalam ruang tertutup di dekat sel tahanan terdakwa di Pengadilan Militer. Rokhmat keberatan terhadap pemberitaan Kompas tentang sidang Cebongan.

Ramses menduga Rio dan Gilang hanyalah orang yang mau bermain di air keruh dalam kasus Cebongan. "Sudah kami cek, tak ada dari pihak kuasa hukum bernama Rio dan Gilang," katanya. Dia memastikan, TNI tak akan bertindak ceroboh dalam persidangan itu, karena sejak awal kasus ini sudah rumit dan menjadi perhatian masyarakat luas. "Biarkan kasus ini mengalir, dan kita ikuti bersama," katanya.

Koalisi Rakyat Pemantau Peradilan Militer (KPPRM) mengirim surat pengaduan tentang intimidasi itu kepada Ketua Mahkamah Agung,
Ketua Komisi Yudisial, Ketua Dewan Pers, Panglima Besar TNI, dan Kepala Satuan Angkata Darat.

SOHIRIN


Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh

Berita Terpopuler:
Pedagang Tanah Abang Bandel, Ini Ancaman Ahok

Pemain Muslim Mengubah Liga Inggris

Menteri Agama Bantah Dana Sidang Isbat Rp 9 Miliar

Kronologi Pemerkosaan Wartawati

Simulator SIM, Ini Pertanyaan KPK untuk Nanan

Berita terkait

YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

16 Desember 2017

YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Julius Ibrani mengatakan reformasi sektor militer di Indonesia masih belum mencapai targetnya.

Baca Selengkapnya

Bunuh Ajudannya, Dandim Lamongan Dipecat dan Dihukum 3 Tahun Penjara

28 Desember 2016

Bunuh Ajudannya, Dandim Lamongan Dipecat dan Dihukum 3 Tahun Penjara

Istri korban, Ida Sepdina, 32 tahun, menyatakan vonis itu terlalu ringan. "Tiga tahun penjara itu terlalu ringan untuk sebuah nyawa."

Baca Selengkapnya

Bekas Anak Buah Brigjen Teddy Divonis 6 Tahun Penjara  

8 Desember 2016

Bekas Anak Buah Brigjen Teddy Divonis 6 Tahun Penjara  

Letnan Kolonel Rahmat Hermawan bersalah karena terbukti menggelapkan pajak atas nama PT Mahardika senilai Rp 4,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Kasus Dandim Aniaya Ajudan Hingga Tewas, 3 Tentara Divonis

27 Juni 2016

Kasus Dandim Aniaya Ajudan Hingga Tewas, 3 Tentara Divonis

Dua pelaku lainnya sudah lebih dulu dihukum, sedangkan Letnan Kolonel Ade Rizal Muharam akan disidang di Pengadilan Militer Tinggi Surabaya.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembunuhan: Ajudan Dandim Dianiaya Lalu Digantung  

19 April 2016

Sidang Pembunuhan: Ajudan Dandim Dianiaya Lalu Digantung  

Persidangan di Pengadilan Militer III-13 Madiun hari ini

mendengarkan keterangan tiga orang saksi ahli.

Baca Selengkapnya

Kopassus Penganiaya TNI AU Dipecat

3 Maret 2016

Kopassus Penganiaya TNI AU Dipecat

Prajurit Satu Supriyadi dan Prajurit Satu Dedy Irawan menganiaya empat anggota TNI AU dan menyebabkan Sersan Mayor
Zulkifli tewas.

Baca Selengkapnya

Jika ke Mahmil, Prabowo Bisa Dihukum Mati

12 Juni 2014

Jika ke Mahmil, Prabowo Bisa Dihukum Mati

Mengapa Prabowo tak diajukan ke mahkamah militer?

Baca Selengkapnya

Pembacaan Vonis Djaja Suparman Diskors Tiga Kali

26 September 2013

Pembacaan Vonis Djaja Suparman Diskors Tiga Kali

"Diperkirakan baru selesai pukul 23.00," kata majelis hakim.

Baca Selengkapnya

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

10 September 2013

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

9 September 2013

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.

Baca Selengkapnya