TEMPO.CO, Semarang - Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro, Kolonel Ramses L. Tobing membantah pemberitaan yang menyebutkan ada intimidasi yang dilakukan kuasa hukum terdakwa 12 anggota Kopassus di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta terhadap aktivis dan jurnalis.
"Tidak ada intimidasi. Berita (ada intimidasi) itu harus kami luruskan," kata Ramses pada jumpa pers di Markas Kodam IV Diponegoro, Watu Gong Semarang, Rabu 10 Juli 2013. "Tidak ada pihak penasehat hukum yang menelpon jurnalis atau mengajak bertemu mereka," katanya.
Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Yogyakarta Aloysius Budi Kurniawan mengatakan, ada orang yang mengaku bernama Rio dan Gilang mengintimidasi jurnalis Kompas dan Tribun Jogja lewat telepon. Keduanya mengaku dari pihak penasehat hukum terdakwa. “Jurnalis Tribun Jogja beberapa kali ditelepon orang yang mengaku staf penasehat hukum terdakwa. Mereka diminta datang ke Denpom,” kata Budi Kurniawan di kantor LBH Yogyakarta, Senin 8 Juli 2013.
Selain teror telepon, kata Kurniawan, ada juga orang mencari reporter koran Tribun Jogja dan Kompas di pengadilan militer. Belakangan, Kepala Perwakilan Kompas DIY Thomas Pujo W, fotografer Kompas Ferganata Indra, dan fotografer Tribun Hassan Sakri bertemu Ketua Tim Penasehat Hukum Terdakwa Kolonel Rokhmat. Mereka bicara di dalam ruang tertutup di dekat sel tahanan terdakwa di Pengadilan Militer. Rokhmat keberatan terhadap pemberitaan Kompas tentang sidang Cebongan.
Ramses menduga Rio dan Gilang hanyalah orang yang mau bermain di air keruh dalam kasus Cebongan. "Sudah kami cek, tak ada dari pihak kuasa hukum bernama Rio dan Gilang," katanya. Dia memastikan, TNI tak akan bertindak ceroboh dalam persidangan itu, karena sejak awal kasus ini sudah rumit dan menjadi perhatian masyarakat luas. "Biarkan kasus ini mengalir, dan kita ikuti bersama," katanya.
Koalisi Rakyat Pemantau Peradilan Militer (KPPRM) mengirim surat pengaduan tentang intimidasi itu kepada Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Dewan Pers, Panglima Besar TNI, dan Kepala Satuan Angkata Darat.
SOHIRIN
Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh
Berita Terpopuler:
Pedagang Tanah Abang Bandel, Ini Ancaman Ahok
Pemain Muslim Mengubah Liga Inggris
Menteri Agama Bantah Dana Sidang Isbat Rp 9 Miliar
Kronologi Pemerkosaan Wartawati
Simulator SIM, Ini Pertanyaan KPK untuk Nanan
Berita terkait
YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui
16 Desember 2017
Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Julius Ibrani mengatakan reformasi sektor militer di Indonesia masih belum mencapai targetnya.
Baca SelengkapnyaBunuh Ajudannya, Dandim Lamongan Dipecat dan Dihukum 3 Tahun Penjara
28 Desember 2016
Istri korban, Ida Sepdina, 32 tahun, menyatakan vonis itu terlalu ringan. "Tiga tahun penjara itu terlalu ringan untuk sebuah nyawa."
Baca SelengkapnyaBekas Anak Buah Brigjen Teddy Divonis 6 Tahun Penjara
8 Desember 2016
Letnan Kolonel Rahmat Hermawan bersalah karena terbukti menggelapkan pajak atas nama PT Mahardika senilai Rp 4,8 miliar.
Baca SelengkapnyaKasus Dandim Aniaya Ajudan Hingga Tewas, 3 Tentara Divonis
27 Juni 2016
Dua pelaku lainnya sudah lebih dulu dihukum, sedangkan Letnan Kolonel Ade Rizal Muharam akan disidang di Pengadilan Militer Tinggi Surabaya.
Baca SelengkapnyaSidang Pembunuhan: Ajudan Dandim Dianiaya Lalu Digantung
19 April 2016
Persidangan di Pengadilan Militer III-13 Madiun hari ini
mendengarkan keterangan tiga orang saksi ahli.
Kopassus Penganiaya TNI AU Dipecat
3 Maret 2016
Prajurit Satu Supriyadi dan Prajurit Satu Dedy Irawan menganiaya empat anggota TNI AU dan menyebabkan Sersan Mayor
Zulkifli tewas.
Jika ke Mahmil, Prabowo Bisa Dihukum Mati
12 Juni 2014
Mengapa Prabowo tak diajukan ke mahkamah militer?
Baca SelengkapnyaPembacaan Vonis Djaja Suparman Diskors Tiga Kali
26 September 2013
"Diperkirakan baru selesai pukul 23.00," kata majelis hakim.
Baca SelengkapnyaPutusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola
10 September 2013
Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs
9 September 2013
Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.
Baca Selengkapnya