Suap Daging, Jaksa Tolak Eksepsi Luthfi Hasan

Reporter

Senin, 8 Juli 2013 13:31 WIB

Luthfi Hasan Ishaaq. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum menolak eksepsi Luthfi Hasan Ishaaq, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang kini menjadi terdakwa suap daging sapi impor. Jaksa menilai materi eksepsi Luthfi tidak memenuhi syarat sesuai undang-undang.

"Eksepsi ini layak kami tolak," kata jaksa Muhibuddin di Pengadilan Tipikor Senin 8 Juli 2013. Jaksa memandang eksepsi Luthfi sebagai materi keberatan dengan alasan-alasan yang berlebihan. "Kami berpendapat bahwa yang disampaikan penasihat hukum tidak benar," ujar dia.

Salah satu poin eksepsi Luthfi menyebutkan ada motif di luar hukum dalam dakwaan terhadap Luthfi. Penasihat hukum Luthfi menilai KPK bermaksud untuk menghancurkan Partai Keadilan Sejahtera. Menurut jaksa, materi itu sebenarnya tak perlu ditanggapi. "Keberatan poin ini tidak beralasan," ujar jaksa. (Baca: Luthfi Pertanyakan Hatta Rajasa Hilang di Dakwaan)

Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima duit Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang itu diberikan untuk pengurusan penambahan kuota impor daging sapi Indoguna di Kementerian Pertanian. Suap itu diduga uang muka dari komisi yang dijanjikan, yakni Rp 40 miliar, jika PT Indoguna mendapat tambahan impor daging sebanyak 8.000 ton.

Selain didakwa menerima duit, anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat itu juga didakwa melakukan pencucian uang. Jaksa menudingnya menyembunyikan atau menyamarkan harta hasil tindak pidana sejak Luthfi menjabat sebagai anggota DPR pada 2004.

Pengacara Luthfi Mohammad Assegaf menilai dakwaan pertama Luthfi soal menerima duit itu tak jelas. Menurut dia, dakwaan tak menjelaskan bagaimana peristiwa itu terjadi. Dia pun mengatakan dakwaan pencucian uang pada Luthfi tak tepat. Penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan Luthfi Hasan Ishaaq dari segala dakwaan.

NINIS CHAIRUNNISA


Berita terkait

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

52 hari lalu

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat

21 Mei 2022

KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat

Hasanuddin Ibrahim sempat disebut sebagai suami dari Non Saputri atau Bunda Putri yang namanya mencuat di korupsi kuota daging import.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK

16 Desember 2020

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK

Luthfi Hasan Ishaaq yang divonis 18 tahun penjara di kasus suap kuota impor daging mengajukan peninjauan kembali (PK).

Baca Selengkapnya

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.

Baca Selengkapnya