Toto Telepon Hakim Setyabudi di Rumah Wali Kota

Reporter

Editor

Anton William

Jumat, 5 Juli 2013 08:48 WIB

Walikota Bandung, Dada Rosada. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung-Rekonstruksi yang digelar penyidik Komisi Pemberantas Korupsi mengungkap upaya Toto Hutagalung meminta bantuan hakim Setyabudi Tejocahyono melalui telepon. Toto menelepon Setyabudi di rumah pribadi Wali Kota Bandung Dada Rosada dan disaksikan langsung oleh pemilik rumah.


"Toto menelepon Setyabudi dan diteruskan ke Pak Dada. Menelepon untuk meminta bantuan Pak Setyabudi agar membantu pengurusan perkara bantuan sosial di tingkat banding," ujar pengacara Setyabudi, Joko Sriwidodo, yang turut menyaksikan rekonstruksi, Kamis, 4 Juli 2013.


Adegan tersebut diperagakan di rumah yang terletak di Jalan Tirtasari II Nomor 12. Reka ulang tersebut berlangsung selama 15 menit dan menghadirkan Toto dan Dada.


Dalam perbincangan telepon itu, Toto meminta bantuan Setyabudi untuk menghadapi upaya banding jaksa atas putusan kasus dana bantuan sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.


Penyidik KPK melanjutkan rekonstruksi di Cafe CDC yang terletak di lantai 1 Hotel Topaz Galeria, Jalan Terusan Pasteur, Bandung. Adegan ini menampilkan pertemuan Toto dan Dada.


Advertising
Advertising

Kuasa hukum Edi, Rohman Hidayat mengatakan, reka ulang di Hotel Topaz memperagakan Toto yang melaporkan perkembangan pengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial kepada Dada. Bersama Wali Kota Bandung itu hadir pula Sekretaris Daerah Edi Siswadi dan Kepala Dinas Pengelola Keuangan Herry Nurhayat.


"Juga membahas untuk menghadapi banding Jaksa di Pengadilan Tinggi," ujar Rohman di sela-sela rekonstruksi di Topaz Galeria.


Joko Sriwidodo, menambahkan, pada pertemuan tersebut dibahas pula strategi menghadapi pengadilan banding dan penghimpunan dananya.


Sementara itu, kuasa hukum Dada, Abidin, membantah kliennya memerintahkan anak buah menghimpun dana pengurusan menghadapi pengadilan banding. Dada, kata dia, yang ketika itu hendak menuju Jakarta dikontak Edi untuk menghadiri pertemuan di Topaz.


"Katanya Pak Toto dan Pak Herry hendak melaporkan perkembangan kasus bantuan sosial. Pak Dada hadir di pertemuan itu cuma 10 menit. Tak ada perintah Pak Dada untuk kepada para kepala SKPD (Dinas) untuk mengumpulkan uang untuk menyuap Hakim," kata Abidin di Balai Kota Bandung.


Kedua rekonstruksi disusul reka-ulang adegan saat tersangka Asep Triana, anak buah Toto Hutagalung, menukar uang US$ 50 ribu di money changer Dolarindo, Jalan Sukajadi, menjadi pecahan rupiah Rp 500 juta. "Uangnya dari Edi Siswadi,"kata kuasa hukum Toto Hutagalung, Binsar Sitompul.


ERICK P. HARDI



Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta

Berita terkait

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

9 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun

Baca Selengkapnya

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.

Baca Selengkapnya