Hakim Setyabudi Pesta di Tempat Karaoke

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 4 Juli 2013 17:28 WIB

Tersangka Setyabudi Tejocahyono yang terlibat kasus dugaan suap pengurusan kasus Bansos Pemkot Bandung menjalani proses rekonstruksi di Cafe Bali, Bandung (3/7). TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Tersangka kasus suap Hakim Setyabudi Tejocahyono ternyata sempat menikmati pesta di tempat karaoke "Venetian" pasca putusan vonis kasus korupsi Dana Bantuan Sosial Kota Bandung Tahun 2009-2010 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Saat itu ia ditemani koleganya Hakim Ramlan Comel. Kedua hakim itu dijamu oleh Toto Hutagalung, kenalan dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada. Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi kasus suap Hakim Setyabudi terkait 'pengurusan' pengadilan banding perkara korupsi bantuan sosial itu di Pengadilan Tinggi Bandung, Kamis 4 Juli 2013.

Reka-ulang adegan digelar di sebuah kamar karaoke eksklusif di lantai ketiga Venetian Private Society Karaoke di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung. Jelang reka-ulang, tersangka Setyabudi dan Toto tampak memasuki area dan langsung naik lift menuju lantai atas tempat hiburan di kompleks Paskal Hyper Square menjelang tengah hari.

Kedua tersangka ditemani para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Hakim Ramlan sudah lebih dulu menunggu di lokasi. Sayang, wartawan dilarang meliput langsung peragaan adegan hiburan malam tersebut.

Merujuk pengakuan kliennya, Joko Sriwidodo, kuasa hukum Setyabudi, membenarkan Setyabudi bersama Ramlan saat itu menghadiri undangan pesta karaoke dari Toto. "Ya, untuk "happy-happy". Tapi adegan rekonstruksi tadi cuma tiga adegan. "Rekonstruksi diikuti tiga orang saja yaitu Toto, Setyabudi, dan Ramlan Comel.," kata dia seusai menyaksikan rekonstruksi di "Venetian", Kamis 4 Juli 2013.

Kuasa hukum Toto, Binsar Sitompul menambahkan, pertemuan sambil karaoke tersebut sejatinya dilakukan setelah putusan Pengadilan Tipikor Bandung dan sebelum putusan banding di Pengadilan Banding Tipikor. Saat itu, kata dia, Setyabudi mengenalkan Ramlan kepada Toto sebagai anggota Majelis Hakim pimpinan Setyabudi yang memvonis perkara korupsi Bansos di pengadilan tingkat pertama.

Binsar mengatakan bahwa pertemuan dengan Setyabudi dan Ramlan itu cukup lama. Yang dilakukan saat itu pun, kata dia, bukan cuma mengobrol dan menyanyi. "Ya waktu itu karaoke ada PL-nya (para wanita pemandu lagu). Setyabudi ke karaoke ini juga bukan sekali-dua kali, sering. Tapi Setyabudi ini enggak pernah mau mengaku,"kata dia.

Sebelumnya, penasehat hukum Toto Hutagalung, Johnson Siregar, mengatakan bahwa selain terima suap duit sekitar Rp 100 juta, Hakim Setyabudi juga meminta dan menerima suap 'layanan' perempuan di sebuah tempat hiburan di Bandung.

ERICK P. HARDI
Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta


Berita Terpopuler:
Empat Alasan Presiden Mesir Digulingkan

Ini Kisah Tukang Ojek Novi Amilia

Presiden Mesir Digulingkan, Rakyat Berpesta

Kopassus Penyerang Cebongan Dinilai Bukan Kesatria

Teman Wartawati Korban Perkosaan Sesalkan Polisi



Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun

Baca Selengkapnya

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.

Baca Selengkapnya