PKS Desak Tempat Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan
Reporter
Editor
Rabu, 13 Oktober 2004 17:03 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Tangerang mendesak agar pemerintah Kabuapten Tangerang segera mengeluarkan perintah untuk menutup tempat hiburan yang ada di wilayah seribu industri ini. Desakan ini dilakukan karena hingga dua hari lagi menjelang Ramadhan 1425 Hijriah ini, pemerintah setempat belum bersikap soal penutupan tempat hiburan selama bulan puasa. Padahal, sejumlah daerah lain telah menyatakan selama bulan ramadan semua tempat hiburang dilarang beroperasi. Seperti halnya, Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan edaran yang berisi instruksi agar tempat hiburan tutup mulai 13 Oktober 2004 hingga 18 November 2004."Kami dari Fraksi PKS telah melayangkan surat desakan tersebut tiga hari yang lalu," ujar Ketua Fraksi PKS Anugerah, Rabu (13/10) kemarin. Menurut Anugerah, tidak jelasnya sikap pemerintah Kabupaten ini seolah menghalalkan tempat berbau maksiat itu akan dibuka selama Ramadhan ini. Kepala Bagian Humas Pemkab Tangerang, Ahmad Jabir mengakui hingga kini pihaknya belum mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan bagi tempat hiburan untuk beroperasi selama bulan Ramadhan. "Mungkin dalam waktu yang secepatnya, surat edaran tersebut akan segera keluar," tuturnya kepada Tempo.Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein melalui surat bernomor 451/2460-Perindagkopar/04 tertanggal 12 Oktober 2004 menegaskan, seluruh pengusaha hiburan mulai dari, singing hall, karoke, TV Games, dan Biliar untuk menutup kegiatan usahanya untuk sementara waktu. Penutupan ini berlangsung mulai H-2 Ramadhan yaitu tanggal 13 Oktober sampai H+2 setelah hari raya Idul Fitri 1425 Hijirah, tanggal 18 November. Joniansyah - Tempo