Pembunuh Ini Ikut Melayat Jenazah Korbannya

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 30 Juni 2013 11:20 WIB

TEMPO/Mahfoed Gembong

TEMPO.CO, Pemalang -Kepolisian Resor Pemalang akhirnya menangkap pembunuh Azkiatul Asfia, 16 tahun, siswi kelas dua Madrasah Tsanawiyah Bojong, Kabupaten Tegal. "Pelaku pembunuhan itu adalah laki-laki teman sekelas korban yang berinisial MIS, 14 tahun," kata Kepala Polres Pemalang, Ajun Komisaris Besar Tjuk Winarko saat gelar perkara di kantornya, Minggu, 30 Juni 2013.

Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat perempuan muda ditemukan tergeletak di hutan pinus milik Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Moga, Kabupaten Pemalang, Kamis pagi, 13 Juni 2013. Bercak darah memenuhi wajah dan kaus yang dikenakan mayat tanpa identitas dalam kondisi setengah telanjang itu. Bekas luka akibat senjata tajam melintang di lehernya, tepat di bawah dagu. (Baca: Ada Mayat Perempuan di Hutan Pinus)

Identitas korban baru diketahui pada sore harinya seusai polisi melakukan olah tempat terjadinya perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi. Enam hari berselang, polisi menyimpulkan pelaku pembunuhan itu adalah MIS. Selain teman sekelas, MIS adalah mantan pacar sekaligus tetangga korban. Korban dan pelaku adalah warga Desa Bojong, Kecamatan Bojong, Tegal.

Meski sidik jarinya sesuai dengan sidik jari yang menempel pada gagang pisau yang ditemukan di TKP, Tjuk mengatakan, MIS terus mengelak dan memberi keterangan yang berubah-ubah. Alhasil, MIS harus diperiksakan ke Dinas Psikologi Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Diduga pelaku masih trauma mengingat usianya masih di bawah umur.

Wakil Kepala Polres Pemalang, Komisaris Iskandar S Pane, menambahkan MIS berniat membunuh karena korban menuntut tanggungjawab atas kehamilannya yang berusia dua bulan. Meski sudah dua kali berhubungan intim dengan korban selama berpacaran, MIS menolak bertanggungjawab. "Sebab, korban mengaku juga pernah berhubungan intim dengan pacar-pacar sebelumnya."

Rabu sore, 12 Juni, MIS mengajak korban jalan-jalan dengan berboncengan sepeda motor. Di beberapa tempat yang disinggahi, keduanya terlibat cekcok. Sesampainya di hutan pinus petak 24 KPH Moga, MIS mencabuli korban. "Dalam kondisi lemas setelah dicabuli, korban digorok lehernya dengan pisau dapur yang disiapkan MIS dari rumah," ungkap Iskandar.

Atas perbuatannya, MIS dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Karena MIS masih di bawah umur, ancaman hukumannya bisa dikurangi sepertiga. Seusai menjalani pemeriksaan di ruang Kepala Unit Penyidikan IV, MIS mengaku menyesali perbuatannya. "Saya ikut melayat saat dia (korban) dimakamkan. Saya juga ikut Yaasinan dan Tahlilan di rumahnya."

DINDA LEO LISTY
Topik Terhangat
Ribut Kabut Asap |PKS Didepak?| Persija vs Persib |Penyaluran BLSM |Eksekutor Cebongan


Baca Juga:
Diego Maradona Emoh Tampil di Dahsyat

Ini Wasit Final Piala Konfederasi 2013

Jokowi dan Megawati Terpukau dengan Ariah

Maradona Rombak Jadwal di Indonesia

Maradona: Jangan Campur Sepak Bola dengan Politik




Berita terkait

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

8 jam lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

10 jam lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

18 jam lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

19 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

1 hari lalu

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

2 hari lalu

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya