Marzuki Alie: Berpolitik Tak Boleh Grasa-grusu

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 29 Juni 2013 05:04 WIB

Ketua DPR Marzuki Alie. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie menyatakan tak akan mensosialisasikan rencana keikutsertaannya dalam konvensi penjaringan calon presiden Demokrat pada Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat. "Belum perlu sekarang, dalam politik itu harus ada kesabaran," kata Marzuki di ruang kerjanya, Jumat, 28 Juni 2013.

Menurut Marzuki untuk ikut dalam konvensi Demokrat, seseorang tak perlu gembar-gembor. Apalagi kalau calon bersangkutan juga berasal dari internal partai. Sesama kader kata Marzuki biasanya sudah saling kenal mengenal dan tahu tentang rencana pencapresan.

Untuk maju sebagai capres dari Demokrat, Marzuki merasa masih menunggu momen yang tepat untuk deklarasi. Saat ini dia memilih menjalani proses seperti air yang mengalir. "Tak boleh grasa-grusu, hasilnya tak baik. Jalani saja seperti air mengalir tak mungkin lebih cepat dari seharusnya."

Dimulainya proses konvensi Demokrat disebut-sebut bakal diumumkan oleh Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono pada rakornas yang berlangsung di Hotel Sahid Jaya besok. Ketua Dewan Pembina Demokrat, Everest Ernest Mangindaan mengatakan pengumuman akan disampaikan SBY di sela Rakornas. "Akan disampaikan ketua umum kriteria kandidat dan proses konvensinya." Everest Ernest Mangindaan.

Pada saat ini, menurut Mangindaan, konsep konvensi Partai Demokrat sudah final dan berada di tangan SBY. Meski demikian, SBY belum menentukan atau mengajukan nama-nama tertentu untuk secara khusus ikut konvensi. "Nama-nama bisa dari dalam partai atau dari luar," kata Mangindaan.

IRA GUSLINA SUFA

Topik terhangat:

Ribut Kabut Asap
| PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM

Berita lainnya:
Dialog di TV, Sosiolog UI Disiram Air Munarman

Guru Ini Sebar Foto Bugil di Facebook

5 Tokoh Ini Dinilai Gunakan BLSM untuk Pencitraan

XL dan Axis Merger, Indosat Harus Waspada

Mengapa Popularitas Boediono Rendah

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

8 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

33 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

39 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

41 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

42 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

42 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

43 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya