TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf menjamin partainya tak akan mengambil manfaat dari pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang bakal dilakukan pemerintah. "Kami tak akan manfaatkan, selama ini kami juga tak pernah klaim," kata Nurhayati dalam diskusi bertajuk "BBM Naik, Siapa Tercekik," di Warung Daun Cikini, Sabtu, 22 Juni 2013.
Menurut Nurhayati, selama sembilan tahun menjadi partai berkuasa, Demokrat tak pernah menangguk untung langsung dari program pemerintah. Sebelum mencairkan kompensasi kenaikan bahan bakar minyak berupa BLSM, pemerintah sudah melakukan program bantuan sejenis seperti beras miskin, rumah murah, subsidi pupuk, dan bantuan rumah tangga miskin.
Demokrat, kata Nurhayati tak pernah mengklaim bantuan-bantuan itu sebagai hasil kerja Demokrat. "Buktinya elektabilitas kami turun, dan tak terpengaruh program." Dibanding pemilu 2009 lalu, saat ini elektabilitas Demokrat turun dari 21 persen menjadi hanya 10 persen."
Program BLSM yang dikucurkan pemerintah, kata Nurhayati murni merupakan kompensasi atas kenaikan harga BBM. Program ini juga bukan merupakan program Demokrat.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, sudah sepakat mencairkan kompensasi BBM mulai pekan depan. Pemerintah menganggarkan BLSM senilai Rp 150 ribu per bulan selama empat bulan yang dibagi untuk setiap keluarga miskin. Bantuan akan diberikan untuk 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan total dana sebesar Rp 9,3 triliun.
Selain BLSM, pemerintah juga akan memberikan bantuan dalam program percepatan dan perluasan perlindungan sosial berupa penambahan alokasi Bantuan Siswa Miskin, Beras Miskin, Program Keluarga harapan dan program khusus lain berupa bantuan infrastruktur dasar.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
5 Fakta Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi 17 Agustus 2024
11 Juli 2024
Melalui pembatasan BBM bersubsidi ini, pemerintah berharap beban keuangan negara bisa dikurangi, sekaligus mengurangi polusi.
Baca SelengkapnyaPertamina Apresiasi Pemerintah Tuntaskan Pembayaran Dana Kompensasi BBM 2023
24 Mei 2024
Pertamina akan terus berupaya agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh yang berhak
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Bayar Utang Kompensasi BBM ke Pertamina Rp 132,44 Triliun
4 Januari 2024
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membayar dana kompensasi BBM selama 2023 sebesar Rp 132,44 triliun (termasuk PPN).
Baca SelengkapnyaBansos Rp 24,17 Triliun Dinilai Terlalu Kecil, Ekonom Sebut 115 Juta Orang Rentan Belum Masuk Daftar
30 Agustus 2022
Bhima Yudhistira menilai tambahan anggaran bantalan sosial berupa bansos Rp 24,17 triliun untuk kompensasi kenaikan harga BBM subsidi terlalu kecil.
Baca SelengkapnyaSoal Dana Kompensasi BBM, Menteri ESDM Beda dengan Wapres JK
29 Desember 2015
Sudirman Said yakin aturan hukum yang melandasi pungutan tersebut selesai sebelum 5 Januari 2016.
Baca SelengkapnyaIRESS: Pemerintah Harus Segera Stabilkan Harga BBM
22 Agustus 2015
Indonesian Resources Studies (Iress) meminta pemerintah dan DPR untuk segera menerapkan kebijakan dana stabilisasi bahan bakar minyak
Baca SelengkapnyaDana Kompensasi BBM di Blitar Salah Sasaran
27 November 2014
Anggota DPRD Blitar menilai pemetaan warga mampu dan kurang mampu dilakukan secara serampangan.
Baca SelengkapnyaRp 15 M Kompensasi BBM Bangka Belitung Disalurkan
24 November 2014
Kantor Pos Pangkalpinang mulai menyalurkan dana kompensasi BBM senilai total Rp 15 miliar.
Baca SelengkapnyaKantor Pos Madiun Salurkan Kompensasi BBM Rp 26 M
21 November 2014
Penyaluran PSKS pada hari pertama ini dimulai di wilayah Kota Madiun untuk 5.513 orang.
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar Cemaskan Penyaluran Kompensasi BBM
20 November 2014
Deddy Mizwar mengatakan ada peluang pemerintah merevisi lagi harga BBM subsidi.
Baca Selengkapnya