Enam Calon Wali Kota Makassar Lolos Verifikasi

Reporter

Sabtu, 8 Juni 2013 17:26 WIB

Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Makassar - Enam pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar lolos dalam tahap verifikasi administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar. Keenam calon itu maju di jalur partai politik.



Mereka adalah Supomo Guntur-Kadir Halid (Golkar dan PDIP), Muhammad Ramdhan Pomanto-Syamsu Rizal (Demokrat dan PBB), Adil Patu-Isradi Zainal (PDK dan Gerindra), Irman Yasin Limpo-Busrah Abdullah (PAN dan PPP), Tamsil Linrung-Das'ad Latif (PKS, Hanura, dan PBR) , dan Apiaty Kamaluddin Amin Syam-Zulkifli Gani Ottoh (21 Partai Non Parlemen).

Ketua KPU Kota Makassar Nurmal Idrus menjelaskan, verifikasi administrasi calon yang menggunakan partai politik dan perseorangan akan diumumkan 11 Juni 2013 bersamaan dengan hasil tes kesehatan. Tes kesehatan itu sendiri dimulai besok, 9 Juni 2013 di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo.


"Saya isyaratkan untuk verifikasi, semua lancar. Khusus jalur parpol tidak ada yang memberi dukungan ganda sehingga dapat dikatakan lolos. Sedangkan perseorangan masih dalam tahap proses karena Pak Erwin Kallo yang belum menyetor kekurangannnya. Kalau bukan hari ini, mungkin besok," ujar dia kepada Tempo, Sabtu 8 Juni 2013.

Erwin Kallo menyatakan telah menyerahkan 43 ribu dukungan Kartu Tanda Penduduk KPU Makassar. "KTP yang kami serahkan ke KPU, adalah kekurangan dari sebelumnya. Sebab KPU menyatakan dukungan kami tidak cukup sehingga dinyatakan tidak lolos verifikasi," ujar dia.


ARDIANSYAH RAZAK BAKRI

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya