Seketariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi partai politik pendukung pemerintahan bakal menjatuhkan sanksi bagi Partai Keadilan Sejahtera. PKS dinilai tidak mendukung koalisi dengan menjadi satu-satunya anggota koalisi yang tidak mendukung kenaikan harga bahan bakar minyak.
"Nanti pasti ada sanksi," kata Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan kepada Tempo di Kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Jumat, 7 Juni 2013. Sekertaris Gabungan sebagai koordinator koalisi bakal membahas sanksi tersebut.
"Masih dibahas. Tunggu tanggal mainnya saja. Istilahnya kalau di bioskop masih coming soon. Saya pastikan ada sanksi untuk mereka," ujar Syarief.
Namun Syarief enggan membeberkan konsekuensi yang akan diterima PKS karena tidak mendukung keputusan pemerintah. "Saya belum bisa sampaikan. Nanti lihat saja."
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua menilai, PKS sedang melakukan pencitraan dengan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. "Sekarang ini PKS mau menampilkan diri jadi pahlawan untuk mengeliminasi pikiran masyarakat dari kasus korupsi yang sedang melanda partai mereka," kata Max kepada Tempo di Palm Hill Golf Resort, Sentul, Bogor, Rabu, 5 Juni 2013.
Di sis lain, menurutnya, bantuan bagi masyarakat miskin sebagai penangkal dampak kenaikan harga BBM bukan untuk mendongkrak elektabilitas Demokrat. Soal isu korupsi, Max mengakui, Demokrat sudah lama menjadi pasien tetap Komisi Pemberantasan Korupsi seperti dalam kasus korupsi Hambalang. "Demokrat sudah jadi pasien, sekarang kalau PKS jadi pasien, carilah obat yang mujarab," kata dia. Max meminta PKS tidak membabi buta melakukan berbagai cara untuk memperbaiki citra partai.
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
23 Mei 2023
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.