Pemerintah Darurat Militer Aceh Didesak Pertanggung-jawabkan Rp. 4 Triliun
Reporter
Editor
Jumat, 24 September 2004 11:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Darurat Militer Daerah (PDMD) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) didesak untuk mempertanggung-jawabkan dana operasional yang diberikan negara sebesar lebih dari Rp. 4 triliun selama pemerintahan darurat militer berkuasa di propinsi itu. Desakan ini disampaikan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia utusan daerah Aceh, Ghazali Abbas Adan. "Selama darurat militer berkuasa di Aceh, dana dikucurkan dalam dua tahap: masing-masing Rp. 1,4 triliun dan Rp. 2,3 triliun. Selain itu, setiap tahunnya bupati dan beberapa BUMN di Aceh memberikan anggaran beberapa miliar ke pemerintah daruat militer. Tapi, sampai saat ini pemerintah darurat militer tidak pernah mempertanggung-jawabkan penggunaan dana itu," kata Ghazali di Jakarta, Kamis (24/9). Menurut Ghazali, sikap Dewan Perwakilan Rakyat yang tidak pernah memanggil penguasa darurat militer untuk penjelasan penggunaan dana itu, juga dinilai sebagai sikap banci, pengecut. "Saya kelelahan membicarakan hal ini, tapi tidak pernah mendapat tanggapan DPR," katanya. Bahkan, tambahnya, Anggota Dewan di Aceh tidak pernah membicarakan dana operasional itu, karena posisi DPRD Aceh sangat terjepit. Walau Aceh sudah berstatus darurat sipil, tapi masih dikuasai militer. "Kapsulnya Pemerintah Darurat Sipil Daerah, isinya tetap militer. Sehingga masyarakat Aceh tidak bisa berbuat banyak," katanya lagi dengan kesalnya.Masih kuatnya pengaruh militer di Aceh, kata Ghazali, menyebabkan Gubernur Abdullah Puteh tidak memiliki nyali meminta pertanggung-jawaban itu. Padahal sebagai Gubernur, Puteh memiliki wewenang mengendalikan kekuasaan termasuk meminta pertanggung-jawaban PDMD selama berkuasa di Aceh.Sunariah - Tempo