Pemerintah Darurat Militer Aceh Didesak Pertanggung-jawabkan Rp. 4 Triliun

Reporter

Editor

Jumat, 24 September 2004 11:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Darurat Militer Daerah (PDMD) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) didesak untuk mempertanggung-jawabkan dana operasional yang diberikan negara sebesar lebih dari Rp. 4 triliun selama pemerintahan darurat militer berkuasa di propinsi itu. Desakan ini disampaikan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia utusan daerah Aceh, Ghazali Abbas Adan. "Selama darurat militer berkuasa di Aceh, dana dikucurkan dalam dua tahap: masing-masing Rp. 1,4 triliun dan Rp. 2,3 triliun. Selain itu, setiap tahunnya bupati dan beberapa BUMN di Aceh memberikan anggaran beberapa miliar ke pemerintah daruat militer. Tapi, sampai saat ini pemerintah darurat militer tidak pernah mempertanggung-jawabkan penggunaan dana itu," kata Ghazali di Jakarta, Kamis (24/9). Menurut Ghazali, sikap Dewan Perwakilan Rakyat yang tidak pernah memanggil penguasa darurat militer untuk penjelasan penggunaan dana itu, juga dinilai sebagai sikap banci, pengecut. "Saya kelelahan membicarakan hal ini, tapi tidak pernah mendapat tanggapan DPR," katanya. Bahkan, tambahnya, Anggota Dewan di Aceh tidak pernah membicarakan dana operasional itu, karena posisi DPRD Aceh sangat terjepit. Walau Aceh sudah berstatus darurat sipil, tapi masih dikuasai militer. "Kapsulnya Pemerintah Darurat Sipil Daerah, isinya tetap militer. Sehingga masyarakat Aceh tidak bisa berbuat banyak," katanya lagi dengan kesalnya.Masih kuatnya pengaruh militer di Aceh, kata Ghazali, menyebabkan Gubernur Abdullah Puteh tidak memiliki nyali meminta pertanggung-jawaban itu. Padahal sebagai Gubernur, Puteh memiliki wewenang mengendalikan kekuasaan termasuk meminta pertanggung-jawaban PDMD selama berkuasa di Aceh.Sunariah - Tempo

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya