Akri Patrio Maju Jadi Calon Wakil Bupati Bogor

Reporter

Editor

Amirullah

Minggu, 26 Mei 2013 11:57 WIB

Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Bogor -Muhammad Akri Falaq alias Akri Patrio resmi mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati Bogor dari jalur perseorangan. Ia mendampingi calon Bupati Bogor Gunawan Hasan. Pasangan ini datang ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor untuk mengisi formulir pendaftaran, Ahad, 26 Mei 2013.

Pantauan Tempo, pasangan Gunawan-Akri mendaftar dengan diiringi sekitar seribu massa yang mayoritas kaum ibu dan anak yatim. Selain itu, pendaftaran calon independen ini dimeriahkan seni barongsai. "Kami maju karena rakyat. Maka yang mengantarkan daftar, ya mereka lah, rakyat kecil," kata Gunawan di kantor KPUD Bogor.

Gunawan mengatakan, dukungan masyarakat yang diserahkan ke KPUD berjumlah 163 ribu. Namun, setelah diverifikasi, disahkan sebanyak 127 ribu dukungan. "Syarat minimal 104.000 dukungan berupa KTP dan surat pernyataan," ujar dia. "Jadi kami berhak mendaftarkan diri."

Adapun Akri Patrio mengaku ingin memajukan dan menata Kabupaten Bogor. Untuk itu, ia mau dipinang sebagai calon wakil bupati Bogor. Apalagi, dukungan masyarakat begitu deras. "Bismillah saya hakulyakin menang, walau melawan inkumben yang didukung koalisi partai politik besar," kata komedian yang kini menjadi penceramah itu.

Akri berharap, pencalonan dirinya bisa memberikan pendewasaan kepada masyarakat dalam menentukan pemimpin. Sebab, tidak semua masyarakat menyukai partai politik. Untuk itu, Akri meminta masyarakat tetap aktif berpartisipasi pada Pilkada Kabupaten Bogor, 8 September 2013 mendatang.

"Jangan golput, ada kami. Kalau melihat lawan (inkumnben, Rachmat Yasin), ini ibarat cicak vs buaya," Akri mengibaratkan. "Tapi saya yakin, masyarakat sudah cerdas."

Di tempat terpisah, Rachmat Yasin kembali mencalonkan diri menjadi Bupati Bogor. Rachmat menggandeng Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor sebagai calon wakil bupati. Pasangan ini didukung hampir semua partai politik parlemen dan nonparlemen di Kabupaten Bogor. Kecuali PDIP, Rachmat-Nurhayanti diusung oleh PPP, PKS, PAN, Golkar, Hanura, Demokrat dan Gerindra.

"Ini koalisi besar dan Insya Allah kami akan melanjutkan pembangunan di Kabupaten Bogor," ujar Rachmat kepada Tempo sebelum melakukan deklarasi di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Ahad pagi. "Hari ini juga kami langsung daftar ke KPUD."

ARIHTA U. SURBAKTI


Berita lainnya:

Busyro: Kader PKS Taat, tapi Tidak Kritis
Darin Belum Diperiksa, Pemberkasan Luthfi Mundur
Samad: Darin Mumtazah Bisa Diperiksa di Rumahnya
Gita Wirjawan Jadi Komentator Liga Champion

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya