TEMPO.CO, Makassar - Kejaksaan Agung RI menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri Makassar, terutama bagian intelijen. Ketika melakukan evaluasi kinerja penyidikan perkara, Jaksa Agung Muda Intelijen Adjat Sudrajat hanya mendapatkan satu laporan perkara yang telah dilimpahkan ke penyidikan.
"Banyak yang harus dibenahi soal kinerja dan kegiatan operasional," kata Adjat saat melakukan supervisi, Kamis, 23 Mei 2013. "Baru satu produk yang bisa ditindaklanjuti ke pidana khusus."
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar, Syahrul Juaksa mengatakan, telah menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Gedung Olahraga Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Perkara ini diduga melibatkan sejumlah pejabat provinsi Sulawesi Selatan. "Detail kasusnya sudah diserahkan ke pidana khusus," kata Syahrul.
Menurut Syahrul, evaluasi yang dilakukan Adjat lebih banyak menekankan pada aspek perbaikan kinerja. Dan arahan dari Kejaksaan Agung bakal menjadi prioritas bagi Kejaksaan Negeri Makassar.
Menurut Koordinator Badan Pekerja Anti Corruption Committe, Abdul Muttalib, supervisi Kejaksaan Agung terkesan sekadar kegiatan seremonial belaka. Selama ini, petinggi Kejaksaan Agung hanya mendapatkan laporan dari internal kejaksaan. "Sudah pasti laporan yang disampaikan itu bagus," kata Muttalib. "Dan setelah itu, hampir tidak ada tindak lanjutnya lagi."
Muttalib berpendapat, seharusnya perwakilan Kejaksaan Agung melakukan dengar pendapat dengan masyarakat, akademisi, dan lembaga kemasyarakatan yang turut mengawasi kinerja Kejaksaan. Sebab kinerja Kejaksaan Negeri Makassar selama dua tahun terakhir sangat minim dalam mengusut perkara. Terutama yang berkaitan dengan kasus korupsi.
"Seharusnya utusan Kejaksaan Agung kecewa, karena jauh-jauh dari Jakarta namun hanya mendapatkan laporan satu perkara yang ditingkatkan ke penyidikan," ujar Muttalib.
ABDUL RAHMAN
Hangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Perlu baca:
EDSUS Jala Cinta dan Uang Fathanah
Luthfi ke Rumah Darin Mumtazah Dua Kali Seminggu
Fathanah: Luthfi Makin Dikasih Makin 'Gila'
PKS: VW Caravelle Milik Luthfi, bukan DPP
Twitter Dipo Soal Franz Magnis Dinilai Tak Pantas
KPK Sita Lagi Mobil Luthfi di PKS, Johan: Lancar
Berita terkait
Jaksa Agung Sebut Tak Segan Menindak Jaksa Baru yang Menyimpang
13 Agustus 2021
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan sudah banyak jaksa senior yang dihukum karena melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaDiduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
6 Maret 2020
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaTak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka
29 Februari 2020
Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya
29 Februari 2020
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Baca SelengkapnyaRini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa
28 Februari 2020
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara
26 Februari 2020
Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaBenny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen
26 Februari 2020
Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.
Baca SelengkapnyaKasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung
26 Februari 2020
Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.
Baca SelengkapnyaMerasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi
24 Februari 2020
Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.
Baca Selengkapnya