TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menahan mantan Direktur Utama PT E-Farm Bisnis Indonesia Dedi Yamin pada Senin 20 Mei 2013 lalu, Kejaksaan Agung kembali menahan dua tersangka korupsi kredit fiktif Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) lainnya, Rabu malam, 22 Mei 2013. Mereka adalah Menajer Komersil BJB cabang Surabaya Eri Sudewa Dullah dan Direktur Komersial PT E-Farm Bisnis Indonesia, Deni Pasha Satari.
Eri dan Deni keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 19.00 WIB dengan dikawal tiga jaksa. Keduanya menutup wajahnya dengan map merah. Hingga masuk ke dalam mobil tahanan, mereka memilih bungkam. Mereka lantas dijebloskan ke Rumah Tahanan Kejaksaan Agung Cabang Salemba.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Adi Toegarisman membenarkan penahanan kedua tersangka tersebut. "Memang mereka kami tahan demi kepentingan penyidikan," ujar Adi saat dicegat di depan kantornya, Rabu malam.
Dengan demikian, tinggal dua tersangka kasus kredit BJB yang belum ditahan yakni Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat dan mantan Direktur BJB Cabang Surabaya Akhmad Faqhi. Elda sebenarnya hendak ditahan Rabu malam ini, namun dia pingsan saat melihat surat perintah penahanannya.
Fathanah adalah orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Fathanah dan Luthfi kini tersangka kasus pengurusan kuota impor daging sapi di Komisi Pemberantasan Korupsi. "Nanti hasil pengembangannya akan kami ungkapkan ke media," ujar Adi.