JPPR: Dialog Capres Tidak Berpengaruh Pada Pemilih

Reporter

Editor

Jumat, 17 September 2004 18:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dialog penajaman visi, misi, dan program capres/cawapres selama tiga hari berturut-turut ternyata tidak terlalu menambah keyakinan masyarakat terhadap pilihan mereka. Hal itu merupakan hasil survei cepat yang dilakukan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), sejak 14-16 September.Disebutkan ternyata dialog itu hanya menambah keyakinan 25 persen dari pemirsa televisi. Sisanya, mereka tidak menjadi yakin setelah melihat tayangan itu. Demikian pula masyarakat berpendapat, dari dialog itu sebanyak 85 persen menilai dua kandidat presiden tidak menawarkan program riil di masyarakat. Hal ini dikatakan Koordinator Nasional JPPR, Gunawan Hidayat, dalam konferensi pers di Jakarta Jumat (17/9) siang. Menurut Gunawan, masyarakatpun dari suguhan dialog itu hanya 40 persen yang cukup mengenal kandidatnya. Sedangkan, sisanya 60 persen mengaku tidak cukup mengetahui informasi mengenai kandidat presiden diputaran dua. Dia menjelaskan, JPPR menemukan kecemasan atas ketidaknetralan aparat pelaksana ditingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) dalam putaran kedua ini. Sebanyak 25 persen cemas penyelenggara pemilu di desa menyalahgunakan tugasnya, karena tidak bisa berlaku adil terhadap kedua kandidat. Contohnya di Gresik, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Sumbawa, Temanggung Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan, banyak anggota PPS dan KPPS yang menjadi tim sukses calon presiden tertentu. Masyarakat juga merasa cemas terhadap intimidasi dan keselamatan staf PPK dan PPS, namun jumlahnya hanya lima persen. Dikatakan Gunawan, kendati terjadi teror bom di Kuningan menjelang pilpres putaran dua, namun dari hasil survei cepat itu ternyata hanya lima persen yang mencemaskan keamanan daerahnya. Mereka juga merasakan suasana kebebasan menjelang pencoblosan sebanyak 95 persen. Dia menjelaskan, survei cepat ini dilakukan di 50 kabupaten di 31 provinsi. Namun, hanya 20 kabupaten di sembilan provinsi yang memberikan respon. Disamping itu, pada hari H-nya nanti JPPR akan menurunkan 20 ribu relawan yang memantau di PPS, dan 100 ribu relawan mandiri yang membantu proses pemantauan. Rencananya, 20 ribu pemantau ini akan memantau di 16 ribu PPS dan 2000 kecamatan. Menurut Deputi Koordinator JPPR, Adung A. Rachman, pemantauan yang akan dilakukan secara bertahap pada hari H dan sepanjang proses penghitungan suara. Dia meminta agar masyarakat mewaspadai adanya 'pesulap-pesulap' yang muncul ditingkat PPS hingga kecamatan dan memanipulasi penghitungan suara. Istiqomatul Hayati - Tempo

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

14 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

4 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

4 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

5 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

6 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya