Panwaslu NTB Akan Laporkan Guruh

Reporter

Editor

Minggu, 12 September 2004 16:36 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Nusa Tenggara Barat menilai Guruh Soekarnoputra telah melakukan pelanggaran kampanye setelah menggelar pertemuan dengan Wali Kota Mataram berikut kepala-kepala dinas, camat dan lurah se-Kota Mataram di ruang Kenari, Kantor Kota Mataram, Sabtu (11/9) malam. Berdasarkan catatan Panwaslu NTB dan Panwaslu Kota Mataram, sejumlah pelanggaran dilakukan oleh Guruh, di antaranya ia menggunakan fasilitas pemerintah karena menggelar pertemuan dengan Wali Kota Mataram berikut perangkatnya. Dalam pertemuan itu Guruh dengan jelas menyampaikan visi dan misi calon presiden Megawati di depan para perangkat pemerintah. Padahal, cara seperti itu jelas tidak diperbolehkan. "Ini kan belum waktunya untuk kampanye. Kenapa Guruh kok sudah menggelar kampanye, di kantor Wali Kota Mataram pula," tegas Muhazam, anggota Panwaslu NTB, yang ikut hadir di ruang Kenari.Muhazam mengaku tidak habis mengerti kenapa acara pertemuan itu melenceng dari materi acaranya yang bertajuk "Silaturrahmi Guruh Soekarno dengan Wali Kota Mataram berikut perangkatnya". Ketika acara berlangsung, topik pembicaraan jelas-jelas mengarah pada materi kampanye untuk mendukung Megawati. "Ini kan tidak benar. Kita telah mencatat rekamannya dan akan kita kirim ke Panwaslu Pusat berikut ke KPU Pusat. Jelas-jelas ini kampanye," imbuhnya.Dia juga menyalahkan Pemerintah Kota Mataram yang dianggap telah memfasilitasi pertemuan ini. Dia menyebutkan, pertemuan ini tidak bisa dianggap sebagai pertemuan biasa. Alasannya, karena tidak ada korelasi hubungan antara Pemerintah Kota Mataram dengan Guruh. "Apa coba hubungannya, kan tidak jelas," ujarnya.Acara pertemuan itu sendiri berlangsung mulai pukul 21.00 WITA, atau molor beberapa jam dari jadwal yang ditentukan. Jumlah yang hadir sekitar 70 orang. Dari rombongan Guruh, didampingi Mudahir, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan untuk pemilihan NTB, dan beberapa fungsionaris partai tersebut. Sementara dari kantor Wali Kota Mataram, nampak Wali Kota Mataram Muhammad Ruslan, diikuti sejumlah Kepala Dinas, lalu ada tiga Camat di Mataram, dan 23 Lurah seluruh Kota Mataram. Acara berakhir sekitar pukul 23.20 Dalam pidatonya, Guruh mengajak peserta mendukung kakaknya, Presiden Megawati Soekarnoputri, dalam pemilu mendatang. "Sekarang saya mengajak saudara-saudara pejabat untuk memberikan kesempatan kepada Presiden Mega. Paling tidak satu periode lagi," imbuhnya.Sebelum acara berakhir, Wali Kota Mataram Muhammad Ruslan mengatakan, pihaknya sudah jelas dengan maksud pertemuan ini. "Jadi sudah jelas, apa maksud dan arahnya ke mana pidato Guruh," tegasnya yang langsung mendapat tepuk tangan hadirin. Sujatmiko

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

6 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

7 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

8 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya