Tahanan Pondok Bambu Jadi Calon Wakil Bupati

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 4 Mei 2013 11:57 WIB

Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Kuningan - Elit Nurlitasari (EN), 44 tahun, yang diduga terlibat penipuan calon polisi yang ditangkap di Bekasi, ternyata tercatat sebagai calon wakil Bupati Kuningan 2013-2018 dari calon perseorangan, berpasangan dengan H. Kamdan.


Seorang tersangka lain masih dalam pengejaran bernama Yora Bunda Rindi yang mengaku anak Kapolri. EN kini mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur. EN ditangkap petugas di kediamannya Jalan Pekayon Jaya RT 13/04, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, 1 mei 2013 lalu.


Menurut Kuasa Hukum EN, Arifin Harahap, kliennya kenalan dengan Uly Sianturi, PNS di Dokkes Polda Metro Jaya, Uly meminta bantuan EN agar bisa meloloskan calon Akademi dan Bintara Polisi. EN kemudian menghubungi Ati Supiati, "Ati menunjukan foto Yora bersama Kapolri kepada EN, katanya Yora anak Kapolri," jelas kuasa hukumnya, Jumat kemarin.

Hasil kesepakatan Uly menyetor uang sebesar Rp. 1,620 miliar dari enam orang calon polisi. Kemudian EN menstranfer uang tersebut ke rekening Yora. Saat pengumuman ternyata hanya 1 orang yang lolos, lima lainnya gagal masuk kepolisian. Uly yang diduga perantara akhirnya melaporkan EN ke Polrestra Bekasi dengan tuduhan penipuan, 10 April 2013 lalu. Akhirnya polisi menangkap EN di rumahnya.

Polisi masih mengecek benar tidaknya Yora kenal dengan Kapolri, karena dalam biografi Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mencantumkan dua nama anaknya yakni Moh. Bimo Aryo Seto dan Dhea Istigfarina Miranti.


Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Priyo Widyanto, mengatakan, tersangka yang mengaku sebagai anak Kapolri sedang dilakukan pencarian. "Pelaku menggunakan bujuk rayu, sama sekali tidak ada kaitan dengan keluarga kapolri," jelasnya.

EN lahir di kuningan 29 Desember 1969, Elit menikah dengan Muhammad Fikri Gani, kakak kandung mantan Kapolda Metrojaya (Alm) Inspektur Jenderal Pol. Firman Gani. Setahun terakhir EN gencar mendeklarasikan pencalonan dirinya sebagai Wakil Bupati dari calon perseorangan. Dalam perjalanan akhirnya EN bergabung dengan H. Kamdan, salah satu calon bupati juga dari calon perseorangan.

Pasangan H. Kamdan dan Hj Elit Nurlita Gani, mendaftar sebagai Calon Bupati dan wakil Bupati, jalur perseorangan, 26 April 2013 lalu. Pasangan ini mendapat dukungan KTP sebanyak 35.828 orang atau melebih kuota yang ditetapkan KPU sebanyak 33.887 (3 persen dari jumlah penduduk Kuningan). Namun setelah diperiksa ada 134 KTP yang ganda dan rusak. Akhirnya pasangan ini dinyatakan lolos verifikasi oleh KPUD Kuningan.

Menurut ketua KPUD Kuningan, Endun Abdul Haq, proses verifikasi tetap berjalan sampai batas waktu yang ditentukan. Tetapi bilamana H. Kamdan akan merubah formasi calon Wakil Bupatinya masih diberi kesempatan. Endun mengaku sebenarnya sudah mendapat informasi sebelum EN ditangkap. "Biarkan proses verifikasi berjalan sesuai aturan," ujarnya.

Hal senada dengan Ketua Panwaslu Kuningan, UM. Abdul Aziz, pencalonan keduanya secara resmi tetap sah, tetapi jika nanti dalam proses hukum ada keputusan tetap otomatis pasangan ini gugur atau batal demi hukum. "Karena saat mendaftar satu paket," jelas Abdul Aziz ketika di konfirmasi Tempo, Sabtu (4/5).

DEFFAN PURNAMA



Berita Lain:
Ayu Azhari Lega Fathanah Tidak ke Restorannya

Raul Ingin Ronaldo Bertahan di Madrid

Pendukung Fatin Shidqia Mirip Supporter Bola

Ayu Azhari: Fathanah Lebih Suka Daging Kambing

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya