TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan putusan terhadap kasus Komisaris Jenderal Purnawirawan Susno Duadji tak perlu perintah penahanan. Menurut dia, begitu putusan berkekuatan tetap, maka eksekusi bersifat otomatis. “Sehingga tidak perlu lagi perintah penahanan karena itu sudah otomatis. Begitu diserahkan kepada jaksa, maka jaksa selaku eksekutor yang melaksanakan,” katanya usai upacara wisuda purna bhakti di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2013.
Terpidana kasus korupsi penanganan kasus PT Arwana Salmah Lestari dan anggaran pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008, Susno Duadji, menolak dieksekusi jaksa. Susno dan pengacaranya beralasan putusan Mahkamah Agung tak mencantumkan perintah eksekusi kepada jaksa. Susno juga memprotes salah kutip nomor putusan pengadilan tinggi.
Hatta Ali membantah anggapan bahwa Susno tak bisa dieksekusi karena tak ada perintah eksekusi. Menurut dia, Mahkamah Agung juga tak akan memberikan fatwa terhadap putusan ini. Jika tetap diminta, Mahkamah akan tetap memberikan fatwa yang sama dengan isi putusan. "Jadi, apa lagi yang diinginkan," katanya.
Mengenai kesalahan nomor putusan, menurut Hatta, merupakan masukan baik bagi institusi pengadilan. Dia meminta agar semua hakim membaca secara benar isi putusan hingga detil identitas dan pertimbangan amar putusan.
Sebagai contoh, Hatta menyebutkan, Pengadilan Negeri Limboto, Gorontalo, pernah salah menulis huruf pada nama terpidana. Hingga kesalahan itu digunakan celah oleh terpidana yang tak mau dieksekusi dengan alasan nama dalam putusan salah. "Celah-celah seperti ini harus kami tutup," kata dia.
INDRA WIJAYA
Berita Lainnya :
Begini Cara Mengetahui Keberadaan Susno Duadji
May Day, Ini 7 Tuntutan Buruh
Kadin Pecat Pengusaha Oesman Sapta Odang
Ayu Azhari Sering Ketemu Ahmad Fathanah
Harga BBM Naik, SBY Larang Kepala Daerah Ikut Demo
Jokowi Persilakan Lurah Gugat Lelang Jabatan
Bekuk Dortmund, Madrid Tetap Gagal ke Final
Berita terkait
Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN
29 November 2023
Susno Duadji, kini Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional disingkat THN Timnas AMIN dari Koalisi Perubahan di ajang kontestasi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPuluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol
30 Agustus 2023
Seharusnya parpol memilih sosok tersebut untuk maju dalam Pileg 2024, bukan sosok yang pernah memiliki rekam jejak kelam seperti eks narapidana.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI
27 Agustus 2023
Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik
2 Mei 2023
Baru-baru ini, sejumlah mantan pejabat polri bergabung dengan partai politik. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaDaftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim
21 Maret 2023
Susno Duadji mengklaim dia ditangkap anak buahnya sendiri saat sedang mengusut kasus-kasus besar, termasuk manipulasi pajak Gayus Tambunan.
Baca SelengkapnyaEks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1
21 Maret 2023
Eks Kabareskrim Susno Duadji bergabung dengan PKB dan bakal maju dalam pemilihan legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.
Baca Selengkapnya8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50
22 Oktober 2022
Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, berikut beberapa fakta tentang berbagai kasus yang ditanganinya termasuk KM 50.
Baca Selengkapnya4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?
27 Agustus 2022
Terdapat beberapa kasus pelanggaran etik oleh perwira tInggi Polri berakhir pencopotan jabatan, bahkan dipecat. Selain Ferdy Sambo siapa lagi?
Baca SelengkapnyaDiduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
6 Maret 2020
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaTak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka
29 Februari 2020
Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.
Baca Selengkapnya