TEMPO.CO, Bandung -Wakil Kepala Polda Jawa Barat Brigadir Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel mengatakan,Propam Mabes Polri Kamis, 25 April 2013 datang ke Polda Jawa Barat untuk menanyakan kronologis proses ekseskusi Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji. Eksekusi yang gagal itu dilakukan oleh tim eksekutor Kajati DKI dan Kajari Jakarta Selatan.
Menurut dia, yang ditanyakan Propam antara lain, kronologis gagalnya eksekusi Susno oleh tim eksekutor. Mulai dari rencana eksekusi di rumah Susno di kawasan Dago Pakar hingga di Markas Polda Jawa Barat. "Alasan Susno dibawa ke Markas Polda karena permintaan kedua pihak, tim eksekutor dan kubu Susno," kata Rycko di Gedung Sate, Bandung Jumat 26 April 2013, sebelum bertemu Gubernur Ahmad Heryawan.
Awalnya, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Tubagus Anis Angkawijaya menolak permintaan agar Polda dijadikan tempat untuk berunding mengenai eksekusi. Anis sempat memberi opsi di Hotel Panghegar, Markas Polrestabes Bandung, dan Markas Polres Soreang. "Namun mereka menolak, sehingga Kapolda mempersilakan mereka bernegosiasi di Polda," kata Rycko.
Menurut Rycko, kepolisian setuju lokasi perundingan eksekusi dipindah, karena dikhawatirkan terjadi bentrokan. Dari kubu Susni sendiri ada sekitar 50 orang lebih, begitu juga dari kubu tim eksekusi. "Jadi tuduhan Polda melindungi Susno itu keliru, kita hanya memfasilitasi tempat untuk mereka berunding, " katanya.
AHMAD FIKRI
Berita terkait
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Baca SelengkapnyaTerlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti
7 November 2017
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.
Baca SelengkapnyaKasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim
21 Juni 2016
Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.
Baca SelengkapnyaKorupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan
9 Juni 2016
Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi
15 Maret 2016
Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.
Baca SelengkapnyaAlex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan
11 Maret 2016
Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara
3 Maret 2016
Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaBareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu
Baca SelengkapnyaKasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Baca SelengkapnyaRuang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim
3 Maret 2016
Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Baca Selengkapnya