Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Fadil Zumhana, memberikan keterangan terkait pemanggilan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar seputar korupsi anggaran makan minum sebesar Rp 7 miliar, Kamis (8/3). TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pendemo di Cianjur dari Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh) Cianjur melakukan salat gaib untuk Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh di halaman parkir kantor Bupati Cianjur, Senin, 22 April 2013. Mereka menganggap bupati telah "mati" karena tidak pernah menghiraukan rakyat.
Massa menuntut Bupati Cianjur mundur dari jabatannya karena diduga terlibat korupsi. "Kami meminta Bupati Cianjur segera ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana pos non-urusan, salah satunya jamuan makan minum, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cianjur tahun 2007-2010 senilai Rp 6,1 miliar," ujar Koordinator Apuh Cianjur, Yana Nurzaman, di Cianjur, Senin, 22 April 2013.
Menurut Yana, dia bersama massa dari Ampuh sudah berkali-kali melakukan aksi, tapi tak pernah ada yang menanggapi. Bahkan, tak sekali pun Bupati berani datang untuk menemui pendemo. "Kalau tidak merasa korupsi, tentu dia berani datang," kata Yana.
Sempat terjadi kericuhan karena aparat Kepolisian Resor Cianjur terlihat memanas-manasi para pendemo. Kepala Bagian Operasional Polres Cianjur, Komisaris Gatot Satrio Utomo, beberapa kali memprovokasi para pendemo menggunakan pengeras suara milik polisi. "Jangan takut, kalau mereka (pendemo) merangsek, kita sikat. Kita dilindungi protap dan undang-undang," kata Gatot kepada anak buahnya.