PKS Sumenep: Kami Partai Politik Bukan Mazhab  

Reporter

Kamis, 4 April 2013 18:51 WIB

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Sumenep-Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Sumenep, Mudhar, menganggap kegiatan Presiden PKS Anis Matta melakukan tahlilan dan ziarah ke makam Sunan Kalijaga sebagai hal yang biasa dan bukan sesuatu yang tak lazim. "PKS ini partai politik, bukan mazhab," katanya, Kamis 4 April 2013.

Menurut dia, Kader PKS di daerah tidak hanya dari kalangan keagamaan yang purikatif atau organisasi keagamaan yang ketat terhadap bidah. Banyak kader mereka berlatar belakang Nahdliyin, bahkan dari non-muslim juga ada.


Fakta ini, kata dia, menunjukkan bahwa PKS toleran terhadap perbedaan sesuai jargon partai, bekerja sama dalam hal yang disepakati dan saling memaafkan dalam perbedaan. "Tidak ada fatwa PKS yang mengharamkan tahlilan," ujarnya.

Soal anggapan tahlilan Anis Matta untuk menarik suara warga nahdliyin, Mudhar tidak menampik. "Bisa saja begitu, toh ziarah kubur memang dianjurkan dalam agama Islam," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden PKS Anis Matta ditemani sejumlah pengurus teras melakukan ziarah ke makam Sunan Kalijaga. Tidak hanya berziarah, rombongan Presiden PKS ini juga melafalkan doa-doa tahlil di depan makan Sunan Kalijaga. Aksi ini mendapat tanggapan miring dari sejumlah kalangan.



MUSTHOFA BISRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

8 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

33 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

39 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

41 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

42 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

43 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

43 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya