TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Sidarto Danusubroto, mengatakan, pelaku penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Yogyakarta, adalah kelompok profesional yang terlatih dan perfeksionis. "Ada filosofi di kalangan penyidik bahwa tidak ada tindak kriminal yang sempurna, tapi kejadian ini menyimpulkan tindak kriminal yang hampir sempurna," kata Sidarto dalam sebuah diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Ahad, 31 Maret 2013.
Menurut Sidarto, dalam tindak pembunuhan atau kriminal umum, biasanya ada satu alat bukti yang ditinggalkan pelaku. Misal, sidik jari dan rekaman closed circuit television (CCTV). “Namun, dalam aksi penyerbuan dan penembakan ini, hampir tidak menyisakan alat bukti,” kata mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat itu.
Satu-satunya alat bukti yang tertinggal, kata Sidarto, adalah proyektil dan selongsong peluru kaliber 7,62 milimeter. "Senjata yang digunakan untuk menembak pun hanya satu. Jika senjata itu dibuang, hilang sudah barang buktinya. Sangat pintar,” kata Sidarto. Jika pelakunya bukan orang terlatih, menurut Sidarto, semua akan ramai-ramai menembaki. “Artinya, semakin banyak barang bukti," kata dia.
Sabtu, 23 Maret 2013, LP Cebongan diserbu sekitar 17 orang bersenjata api. Empat tahanan tewas. Korban tewas adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu. Mereka adalah tersangka pengeroyokan seorang mantan anggota Komando Pasukan Khusus hingga tewas.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Tahanan Tewas di Lapas Bekasi, Sampel Hati Diambil untuk Diteliti
14 Juli 2024
Penyelidikan tahanan tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, berlanjut.
Baca SelengkapnyaKetahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
11 April 2024
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City
4 Februari 2024
Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.
Baca SelengkapnyaMerlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP
5 Desember 2023
Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.
Baca SelengkapnyaAnita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk
17 Agustus 2023
Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.
Baca SelengkapnyaAnita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi
9 Juni 2023
Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon
2 Mei 2023
Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar
2 Mei 2023
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas
2 Mei 2023
Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan
2 Mei 2023
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan
Baca Selengkapnya