KPU Belum Bisa Pastikan Nasib PKPI

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 21 Maret 2013 22:30 WIB

Ketua Umum PKPI Sutiyoso. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera mengadakan rapat pleno membahas nasib Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Partai yang diketuai mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso ini menang gugatan sengketa Pemilu di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), Kamis 21 Maret 2013. "Kami akan segera kaji keputusan pengadilan," kata Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat dihubungi, Kamis 21 Maret 2013.

Ferry belum dapat memastikan kapan rapat pleno akan digelar. Hari ini, kata dia, lima dari tujuh anggota KPU sedang dinas ke luar kota. Komisi sendiri punya waktu tujuh hari untuk menanggapi putusan pengadilan terkait PKPI.

PKPI merupakan partai kedua yang menang gugatan atas KPU di pengadilan. Sebelumnya, Partai Bulan Bintang (PBB) yang dibentuk mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, terlebih dulu menang. Mengikuti putusan PTTUN, Komisi meloloskan PBB jadi partai nasional ke-11 yang ikut Pemilu.

Senin lalu, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan jika setelah PBB ada lagi partai yang menang di Pengadilan, maka partai tersebut akan diloloskan juga sebagai peserta Pemilu. "Kami mempertimbangkan azas proporsionalitas. Perlakuan yang sama," ujarnya.

ANANDA BADUDU

Berita terpopuler lainnya:
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis

Polisi: Rekaman Penculikan Imam di Internet Asli

Ibas Siap Diperiksa, Ini Jawaban KPK

Daftar Pasal Kontroversial di Rancangan KUHP

Rahasia Model Brasil Langsing Usai Melahirkan

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

7 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

9 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

11 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

36 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

37 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

43 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

44 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

45 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

46 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

47 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya