TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Negeri Bandung menyatakan Endang Dyah Lestari terbukti memberi suap Rp 300 juta kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor Anggrah Suryo. Meskipun begitu, majelis cuma menghukum bos PT Gunung Emas Abadi (GEA) itu dengan penjara 8 bulan 10 hari, plus denda Rp 50 juta.
Vonis tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan 2 tahun bui dan denda Rp 50 juta yang diajukan jaksa penuntut. Ketua Majelis Hakim Setyobudi mengatakan Endang tak terbukti melawan hukum serta merugikan negara sebagaimana dakwaan primer dan subsider jaksa penuntut. Terdakwa juga tak terbukti memberikan duit supaya Anggrah tak melakukan kewajibannya sebagaimana tuntutan dan dakwaan jaksa berdasarkan pasal 5 Undang-Undang Antikorupsi.
Endang, kata Setyobudi, cuma terbukti memberi hadiah kepada Anggrah yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak Bogor, seperti diatur pasal 13 Undang-Undang Antikorupsi. "Terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi suap sebagaimana dakwaan 'lebih-lebih subsider lagi', yakni pasal 13," kata dia saat membacakan putusan di PN Tipikor Bandung, Kamis, 21 Maret 2013.
Saat sidang, Setyobudi tak menguraikan seluruh amar putusan buat Endang. Dia hanya menjelaskan bahwa Endang memberikan uang "terima kasih" Rp 300 juta kepada Anggrah atas inisiatif sendiri. Uang tersebut diberikan karena Anggrah telah menerbitkan surat ketetapan pajak kurang bayar PT GEA tahun 2006-2008 hanya Rp 1,19 miliar.
Atas putusan majelis, tim jaksa penuntut langsung menyatakan banding. Adapun Endang dan kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. "Kami langsung menyatakan banding karena putusan majelis hanya menghukum terdakwa di bawah 1 tahun penjara," kata jaksa Cut Leli seusai sidang.
Seperti diketahui, Endang dan Anggrah, si penerima suap, ditangkap petugas komisi antikorupsi di perumahan Legenda Wisata Gunung Putri Kabupaten Bogor, 13 Juli lalu. Saat itu mereka baru serah-terima duit suap. Barang bukti duit Rp 300 juta dari Endang ditemukan komisi antirasuah dalam dua amplop cokelat di dalam mobil Anggrah. KPK lalu melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
ERICK P. HARDI
Berita Terpopuler:
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi
Ramai-ramai Patok 'Kebun Binatang' Djoko Susilo
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis
Sakit Hati, Tersangka D Bunuh Bos Servis Komputer
Jokowi Tak Persoalkan Hengkangnya 90 Perusahaan
Pengganti Pramono Edhie di Tangan Presiden
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca SelengkapnyaSurati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi
19 Desember 2019
Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca Selengkapnya