Eks Kepala Pajak Bogor Dituntut 7 Tahun Bui  

Rabu, 20 Maret 2013 18:58 WIB

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor, Anggrah Suryo terkait dugaan suap dengan Endang Dyah Lestari dari PT Gunung Mas Abadi di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung, Sabtu (14/7). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Eks Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor, Anggrah Suryo, dituntut hukuman 7 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 20 Maret 2013. Tim jaksa penuntut menilai Anggrah terbukti menerima hadiah Rp 300 juta dari bos PT Gunung Emas Abadi (GEA), Endang Dyah Lestari, terkait rekayasa penghitungan jumlah pajak kurang bayar perusahaan itu menjadi Rp 1,19 miliar.

Jaksa penuntut Rahman Firdaus meminta agar majelis hakim menyatakan bahwa Anggrah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi seperti diatur Pasal 12 huruf b Undang-Undang Antikorupsi.

"Supaya majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Anggrah dengan pidana penjara 7 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider kurungan 2 bulan," kata Rahman saat membacakan tuntutan atas terdakwa di ruang sidang V PN Tipikor Bandung, Rabu, 20 Maret 2013.

Seusai sidang, Rahman menjelaskan, jaksa penuntut semula memang mendakwa Anggrah secara berlapis dengan dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 dan lebih subsider Pasal 12 huruf a Undang-Undang Antikorupsi. Jaksa juga mendakwa Anggrah telah merugikan negara Rp 13,19 miliar. Namun, karena tak terbukti dalam persidangan pemeriksaan, ia pun meminta majelis agar dakwaan primer, subsider, dan lebih subsider dinyatakan tak terbukti.

Anggrah didakwa telah memerintahkan anak buahnya yang bertugas memeriksa pajak untuk mengeluarkan transaksi dalam rekening bos PT GEA Lukas Kurniawan sekitar Rp 29 miliar dari penghitungan pajak kurang bayar perusahaan batu-bara itu. Padahal, PT GEA sendiri sejatinya mengakui jika transaksi Rp 29 miliar itu termasuk omzet perusahaan dan bisa kena pajak.

"Setelah mengeluarkan transaksi Rp 29 miliar, pajak kurang bayar PT GEA menjadi hanya Rp 1,19 miliar dan Anggrah meminta Endang melunasinya. Anggrah juga mengeluarkan surat ketetapan pajak kurang bayar PT GEA Rp 1,19 miliar," kata Rahman. Selanjutnya, karena merasa telah dibantu, bos PT GEA, Endang, memberikan duit terima kasih kepada Anggrah. "Besarnya Rp 300 juta," kata dia lagi.

Menurut Rahman, kerugian negara yang semula didakwakan atas Anggrah belakangan ternyata tak terbukti dalam sidang pemeriksaan. Sebab, menurut keterangan ahli, kata dia, kerugian negara akibat tak dihitungnya transaksi PT GEA Rp 29 miliar, belum terjadi.

"Sebab, kantor Pajak masih bisa meminta PT GEA melunasi kekurangan jumlah pajak kurang bayar dengan mengeluarkan surat ketetapan pajak kurang bayar tambahan untuk PT GEA," kata Rahman. Karena itulah, tuntutan hukuman jaksa lebih rendah dari dakwaan sebelumnya.

Atas tuntutan jaksa, Antonius Stanis, penasehat hukum terdakwa mengaku keberatan. Tuntutan hukuman 7 tahun penjara atas kliennya, kata dia, berlebihan. "Kami sebagai penasehat hukum dan terdakwa sendiri akan menyampaikan pembelaan dalam sidang berikutnya," kata dia seusai sidang.

Seperti diketahui, Anggrah dan Endang, si penyuap, ditangkap petugas komisi antikorupsi di perumahan Legenda Wisata Gunung Putri Kabupaten Bogor, 13 Juli 2012 lalu. Saat itu mereka baru serah-terima duit suap. Barang bukti duit Rp 300 juta dari Endang ditemukan KPK dalam 2 amplop cokelat di dalam mobil Anggrah. KPK lalu melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

ERICK P. HARDI

Berita Terpopuler:
Inilah Pertemuan yang Menjerat Politikus Golkar

Rahmad Darmawan Umumkan 28 Pemain Timnas

Berkas `Kebun Binatang` Djoko Susilo Hilang

`Kebun Binatang` Djoko Susilo Diserbu Warga Lokal

KUHP Baru, Lajang Berzina Kena 5 Tahun Penjara

Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya