TEMPO Interaktif, Mataram:Situasi daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) menghangat setelah 18 orang anggota Panitia Anggaran DPRD NTB menjadi tersangka perkara korupsi Rp 24 miliar anggaran belanja Dewan. Selain itu juga karena adanya dugaan korupsi lainnya di DPRD Mataram, Sumbawa dan menjelang berakhirnya masa jabatan bupati dan wali kota di Lombok dan Sumbawa.Menyusul hal tersebut Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Serinata didampingi anggota muspida mengadakan jumpa pers, Sabtu (21/8) siang. Keterangan pers yang diberikan kepada wartawan itu, untuk mengatasi kemungkinan kekacauan di daerahnya menjelang pemilihan presiden putaran kedua. Menurut Serinata, unsur pimpinan daerah telah menyatakan sikap bersama. Pertama dalam perkara dugaan korupsi Panitia Anggaran DPRD NTB, disebutkan penetapan sebagai tersangka telah melalui proses penyelidikan yang cermat. Penyelesaian selanjutnya mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Akibat ditetapkannya 18 orang anggota Panitia Anggaran, semua fraksi di DPRD NTB menolak menyampaikan pendapat perubahan I APBD NTB 2004. Secara langsung berdampak tidak dapat dicairkannya anggaran belanja.Kedua, adanya perkara terbunuhnya pembantu rumah tangga, Sumiati, yang diduga dilakukan oleh majikannya, namun beberapa bulan terakhir polisi melepasnya karena alasan kurang bukti. "Diharapkan tidak mengkaitkan perkaranya dengan isu SARA yang bisa memicu disharmonisosial," ujar Serinata.Ketiga, mengenai wacana pemilihan kepala daerah yang berkembang di Dompu, Bima, Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok Tengah dan Mataram. Dikatakan memerlukan pencerahan agar tidak mengganggu kondisifitas daerah. Sebab, aturan dasar pemilihan langsung kepala daerah sedang diproses pembahasannya oleh pemerintah dan DPR RI. Diperkirakan pelaksanaan pemilihan langsung oleh masyarakat pemilih paling cepat dapat digelar akhir tahun 2005 atau awal tahun 2006. "Hendaknya masyarakat dapat menahan diri karena tahapan prosesi dan mekanismenya belum jelas," ucapnya.Supriyantho Khafid - Tempo News Room