CEO FOX Indonesia, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) bersama Rizal Mallarangeng saat memberi keterangan kepada Wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (12/2). Choel diperiksa sebagai saksi untuk Andi dan Deddy Kusnidar terkait proyek Hambalang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Johan mengatakan, KPK menerima uang tersebut karena berkaitan dengan kasus Hambalang, meski bukan berarti Choel, sapaan akrab Zulkarnain, terkait dengan Hambalang. Hingga kini belum ada kesimpulan Choel jadi tersangka atau tidak, jadi ini tidak semerta-merta ada keterkaitan Choel dengan Hambalang.
Ditanya soal delik pidana yang dilakukan Choel, Johan belum dapat memastikan. Kata Johan, sekarang ini keterkaitan Choel masih dalam proses penyelidikan. Pertama-tama, KPK akan melakukan validasi terlebih dahulu apakah uang tersebut berasal dari Deddy Kusdinar, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, mengatakan, uang yang diterima Choel tak terkait dengan Hambalang. Sebab, ketika menerima, Choel sedang berulang tahun. "Memang Choel telah salah menerima uang, tapi dia menerimanya bukan untuk proyek Hambalang," ucap Rizal.
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
15 jam lalu
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024