Koordinator Kontras, Haris Azhar. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera merealisasi pembentukan pengadilan HAM. "Tuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu dan tindaklanjuti semua," kata Haris di kantor Kontras, Selasa, 26 Februari 2013.
Bersama Ikatan Keluarga Korban Orang Hilang Indonesia (Ikohi) serta perwakilan korban dan keluarga korban Pelanggaran HAM berat masa lalu, Kontras juga mengecam sikap diam pemerintah SBY atas lambatnya penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat. "Presiden tidak pernah meminta jaksa agung untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan kasus pelanggaran HAM yang berat sebagaimana yang sudah dirampungkan oleh Komnas HAM," kata Haris.
Kontras menegaskan akan bertindak bila penanganan kasus pelanggaran HAM berat dijadikan alat politik. "Agenda kami jelas bahwa kejahatan, sebagaimana yang terjadi di masa lalu, harus dituntaskan semata-mata karena memang menjadi hak para korban dan menjadi kewajiban negara," ujar Haris.
Haris berharap di masa satu tahun sisa jabatannya, SBY membuat langkah yang konkret seperti merealisasi UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Presiden juga diminta segera menerbitkan Keppres Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc untuk kasus penghilangan orang secara paksa.