TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mengembangkan pengusutan kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, tersangka suap proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terseret dalam kasus ini. "Pengembangan akan terus dilakukan tergantung dua alat bukti yang cukup," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi, Ahad, 24 Februari 2013.
Sumber Tempo di KPK menyebutkan, sejumlah nama potikus diduga ikut berperan dalam kasus Anas tersebut. Mereka berada di balik meningkatnya penganggaran proyek yang awalnya hanya Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun, serta pengaturan kemenangan kontraktor serta subkontrak proyek. "Ada yang diduga ikut menerima fee," ujar sumber tersebut, sembari memberi gambaran pihak yang diduga menerima fee telah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus ini.
Sementara itu, Johan mengatakan, ia belum tahu siapa yang dibidik lembaganya dalam pengembangan kasus Anas. Lagi pula, kata Johan, materi penyidikan kasus tidak bisa disampaikan kepada publik. "Jadi saya belum tahu," kata dia.
Politikus yang diperiksa dalam penyelidikan Hambalang di antaranya mantan Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir, Ketua Komisi Olahraga Mahyuddin, serta Ketua Komisi Hukum DPR Gade Pasek. Namun, mereka kompak membantah tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Johan juga tak mau sesumbar ihwal keterlibatan para terperiksa tersebut. "Yang jelas pengembangan kami lakukan," ujar dia.
Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian dan janji dalam kaitan proyek Hambalang dan proyek lainnya. Dalam surat penyidikan, Anas disebut melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat, 22 Februari 2013. Anas kerap dikaitkan dengan dugaan penerimaan Toyota Harrier dari PT Adhi Karya Tbk, kontraktor proyek Hambalang. Tuduhan ini bermula dari "nyanyian" mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
TRI SUHARMAN
Baca juga
Usai Nyoblos, Deddy Mizwar Jamu Warga Makan Bakso
Aher di Bandung, Deddy Mizwar di Pondok Gede
Aher Optimistis Menang Satu Putaran
EDISI KHUSUS: Rame-Rame Naik Gunung
Berita terkait
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU
7 jam lalu
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang
Baca SelengkapnyaBusyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis
12 jam lalu
Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati
13 jam lalu
Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim
13 jam lalu
Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah
15 jam lalu
Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP
17 jam lalu
Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
18 jam lalu
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor
18 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.
Baca SelengkapnyaKPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka
19 jam lalu
Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN
20 jam lalu
Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.
Baca Selengkapnya