TEMPO.CO, Malang - Bekas Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Malang Peni Suparto menyatakan tetap kader partai berlambang banteng moncong putih.
Pencopotan sebagai ketua DPC, dinilai bukan pemecatan sebagai kader partai. "Saya tetap kader PDIP, hanya dinonaktifkan sebagai ketua DPC," katanya, Jumat 22 Februari 2013.
Istri Peni, Heri Pudji Utami yang berstatus sebagai bendahara DPC PDIP Kota Malang juga menyatakan tetap sebagai kader PDIP. Meski, dalam pencalonan sebagai Wali Kota Malang maju melalui Partai Golkar, Partai Amanat Nasional dan 15 partai politik non parlemen.
"Kalau dinonaktifkan, saya masih pakai atribut, bendera banteng moncong putih," katanya. Sehingga sampai saat ini, Peni tetap membawa atribut PDIP dalam berbagai kegiatan. Termasuk mendaftar sebagai calon Wali Kota Malang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
Peni justru menilai rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk Sri Rahayu berpasangan dengan Priyatmoko Oetomo tak memiliki landasan kuat. Karena mengabaikan hasil survei popularitas dan keterpilihan yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Lantaran, selama ini hasil survei menyebut popularitas Heri Pudji Utami teratas.
"Bagaimana sekarang PDIP dipimpin orang tidak jelas, tak punya ijazah," ujar Peni. Tudingan Peni ini mengarah kepada Eddy Rumpoko, yang ditunjuk sebagai pelaksana harian Ketua DPC PDIP Kota Malang. Eddy yang juga Wali Kota Batu ini sempat tersandung persoalan ijazah Sekolah Menengah Pertama.
Peni menantang adu strategi dalam Pemilihan Wali Kota Malang ini. Menurutnya, pemilihan Kepala Daerah merupakan pemilihan figur bukan partai politik. Sehingga, calon pemilih bakal menggunakan akal dan perasaan. "Ini seperti Perang Dunia, saling adu strategi," ujarnya.
Peni Suparto diberhentikan sebagai Ketua DPC PDIP sesuai surat nomor 240/KPKS/DPP/2/2013 yang ditandatangani sekretaris DPD PDIP Tjahjo Kumolo, disetujui Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tertanggal 16 Februari 2013. Peni dinilai melanggar peraturan partai serta melakukan pembangkangan.