Dua Anggota DPRD Baubau Ditahan

Reporter

Editor

Rabu, 11 Agustus 2004 17:04 WIB

TEMPO Interaktif, Kendari:Dua anggota DPRD Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, La Ode Hamuri dan Arifuddin, dijebloskan ke sel tahanan oleh kejaksaan negeri setempat karena diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana studi banding anggota Dewan senilai kurang lebih Rp 40 juta. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum ditahan kedua anggota Dewan yang sudah berstatus tersangka terhitung sejak akhir Juli lalu itu diperiksa tiga jaksa penyidik, yakni Paryo, Adi Suryanto dan Asrul Alimina secara maraton selama 10 jam."Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan bahwa kedua anggota Dewan itu telah mengkorupsi dana studi banding," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Baubau, Rabith, SH.Usai pemeriksaan, kedua tersangka langsung disodorkan surat perintah penahanan nomor 04/R.3.11/fd.1/08/2004 tertanggal 10 Agustus 2004 yang ditandatangani Kajari Baubau.Meski sudah mengetahui dirinya akan ditahan, kedua anggota Dewan itu tetap terlihat tenang. Bahkan, mereka sesekali bercanda dengan tiga jaksa penyidik yang menahannya.Hanya saja, ketika hendak dikonfirmasi wartawan, kedua anggota Dewan itu berusaha mengelak dengan cara langsung masuk ke mobil tahanan kejaksaan dan menutup pintunya.Setibanya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Baubau, kedua tersangka itu langsung dimasukkan ke sel tahanan. Sejumlah wartawan yang hendak mengambil gambar saat kedua anggota Dewan itu dimasukkan ke sel dicegah oleh sejumlah petugas keamanan internal Lapas Baubau."Meski ditahan di Lapas Baubau tapi status kedua tersangka itu adalah tahanan titipan kejaksaan. Kami menitipnya di Lapas karena selain Baubau belum punya rumah tahanan (Rutan), kejaksaan juga tak punya sel tahanan sendiri," kata Rabith.Penasihat hukum kedua tersangka, La Samudi, ketika dimintai tanggapannya soal penahanan terhadap kliennya itu juga menolak berkomentar. "Saya belum bisa komentar. Nanti saja," katanya sambil bergegas naik ke mobil yang ditumpanginya.La Ode Hamuri dan Arifuddin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kejaksaan karena diduga telah mengambil dana studi banding DPRD Kota Baubau. Pelaksanaan studi banding itu sendiri sekitar bulan Mei lalu. Masalahnya, kedua tersangka itu tidak ikut studi banding seperti 23 rekannya di Dewan. Keduanya cuma mengambil dananya saja.Selain di DPRD Kota Baubau, 25 anggota DPRD Kota Kendari saat ini juga terancam akan segera dijebloskan ke sel tahanan. Selain dituding telah melakukan penggelembungan dana rutin APBD tahun 2003 senilai lebih dari Rp 1,2 miliar, mereka juga dianggap telah melakukan studi banding dan kunjungan kerja fiktif ke sejumlah kota di Pulau Jawa dan Lombok. Akibat dari studi banding dan kunjungan kerja fiktif itu, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 500 juta. Seluruh anggota Dewan Kota Kendari itu kini sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh kejaksaan. Dedy Kurniawan - Tempo News Room

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

3 jam lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

3 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

42 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

45 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

50 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

59 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

59 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya