Kode Korupsi Al-Quran: Santri, Pengajian, Murtad

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 22 Februari 2013 00:18 WIB

Zulkarnaen Djabar. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketika mengatur proyek pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer, politikus Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, punya kode khusus. Sandi itu dia gunakan saat berbicara dengan para pejabat Kementerian Agama yang mengurusi kedua proyek itu.

Dalam rekaman percakapan telepon Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Syamsuddin dan Zulkarnaen yang diputar di persidangan, sang politikus sempat menyebut kata 'santri'. "Jadi Komisi VIII nanti ‘santri’ itu? Dia bilang alternatifnya Al-Quran," kata Zulkarnaen dalam rekaman tersebut, Kamis, 21 Februari 2013.

Syamsuddin menjelaskan ‘santri’ merupakan orang yang diperkenalkan oleh Zulkarnaen untuk mengurus proyek. Dalam percakapan itu, orang yang dimaksud adalah Fahd El Fouz, Ketua Umum Gerakan Muda Musyawarah Keluarga Gotong Royong (Gema MKGR). Menurut dia, selain Fahd, ada pula ‘santri’ lain. “Ada banyak, tapi saya cuma tahu Fahd,” ujar dia.

Saksi berikutnya, bekas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Affandi Mochtar, mengatakan hal yang sama. Menurut dia, ‘santri’ Fahd dibawa oleh Zulkarnaen untuk mengurus perusahaan yang dibawanya menang dalam tender.

Zulkarnaen juga menggunakan kode ‘pengajian’ dan ‘murtad’. Affandi mengartikan istilah ‘pengajian’ sebagai perintah untuk memenangkan proyek. “Menyampaikan pesan pak Zulkarnaen bahwa ada ‘kegiatan’ yang harus dimenangkan,” kata dia menjelaskan.

Sedangkan 'murtad' digunakan Zulkarnaen untuk mengingatkan ketua panitia lelang, Mohammad Zen, agar tetap memenangkan perusahaan yang disorongkan. Zulkarnaen memakai istilah itu dalam pesan singkat yang dikirimkan kepada Affandi.

“Jangan sampai ‘murtad’,” kata Afandi menirukan SMS itu. “Jangan sampai ketua panitia mengambil keputusan di luar keinginan terdakwa I (Zulkarnaen), yaitu perusahaan yang ikut tender menang.” Namun, Affandi menyatakan tak tahu perusahaan yang dimaksud.

Zulkarnaen Djabar bersama putranya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra, didakwa melakukan korupsi dalam proyek pengadaan Al-Quran dan labolatoprium komputer di Kementerian Agama tahun 2011-2012. Mereka dituding menerima suap Rp 14,3 miliar dari Abdul Kadir Alaydrus, Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia dan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia, untuk melicinkan proyek.

NUR ALFIYAH

Berita terpopuler:
Pecah Jalan Para Pimpinan KPK
Rasyid Rajasa: Saya Tak Bersalah
Nazar: Anas Bikin Cerita Tipu-tipu Mahabharata
Muntari Beberkan Rahasia Taklukan Barcelona
Bupati Aceng Gugat Keputusan SBY

Berita terkait

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.

Baca Selengkapnya