Hary Tanoe Deklarasi di Hanura Siang Ini

Reporter

Minggu, 17 Februari 2013 09:51 WIB

Hary Tanoesoedibjo. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Hary Tanoesoedibjo merapat ke kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat di Jalan Tanjung Karang, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.00 hari ini. "Beliau akan menyatakan bergabung dengan Partai Hanura secara terbuka kepada masyarakat," kata Wakil Sekretaris Jenderal Hanura Saleh Husein, Ahad, 17 Februari 2013.

Menurut dia, bergabungnya mantan Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat ini akan sangat menguntungkan Hanura. Apalagi pengusaha 47 tahun itu sudah menyatakan niatnya untuk memadukan gerakan perubahan dengan perjuangan berdasarkan hati nurani untuk memajukan bangsa. "Ini menjadi momen tersendiri dan bersejarah serta akan membawa partai ini melaju dengan kencang," ujarnya.

Keikutsertaan Hary, Saleh melanjutkan, juga diikuti bergabungnya pemuda dan mantan penggerak NasDem yang segerbong dengannya. Deklarasi juga akan ditandai dengan pembuatan kartu tanda anggota.

Pernyataan politik taipan pemilik MNC Group ini juga bakal disiarkan secara langsung dari sejumlah stasiun televisi milik Hary. Menurut Saleh, kepemilikan media ini akan memberi kekuatan besar bagi Hanura dalam menghadapi Pemilihan Umum 2014. "Karena memang beliau adalah seorang pekerja keras dan tipe all out," katanya.

Pada Pemilihan Umum 9 April 2014 mendatang, Partai Hanura yakin bakal melewati ambang batas parlemen, yaitu 3,5 persen suara. Bahkan, sejak jauh hari, partai pimpinan Wiranto ini menargetkan dua digit suara. Pada Pemilu 2009, Hanura memperoleh 3,7 persen suara dengan 18 kursi di DPR.

IRA GUSLINA SUFA


Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

7 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

10 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

12 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

37 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

37 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

43 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

45 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

46 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

47 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

47 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya