TEMPO.CO, Kupang - Kisah pilu dialami oleh tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur yang disekap di sebuah apartemen di Medan, Sumatera Utara. Eri Ndun, salah seorang tenaga kerja yang berhasil kabur dari penyekapan itu, mengungkapkan, ada sekitar 25 orang yang disekap di sana. "Kami diberi makan ikan busuk dan nasi bercampur minyak," kata Eri Ndun di Kupang, Rabu, 6 Februari 2013.
Menurut Eri, dia dan kawan-kawannya itu mendapat perlakuan kasar dari sang majikan yang dikatakannya bernama Mohar. Para tenaga kerja itu dipaksa menghabiskan makanan tidak layak itu. Pukulan dan cacian juga kerap menimpa para pekerja di sana atas perintah sang majikan.
Eri mengisahkan, sesampainya di apartemen itu kepalanya digunduli dan dilarang membuang hajat di toilet yang tersedia. Kalau ingin buang hajat, harus bernyanyi menyebut nama majikannya tadi. "Pernah ada teman kami yang buang hajat di tempat, karena tidak mampu menahannya," ia mengisahkan.
Tak tahan dengan perlakuan majikannya tersebut, Eri Ndun kemudian nekat melompat dari lantai empat apartemen tersebut. Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini kemudian ikut meloloskan Eri Ndun dari sekapan sang majikan. "Selama beberapa hari, sebelum dikirim pulang, saya tidak diberikan makan, hanya minum air saja," katanya.
YOHANES SEO
Berita terkait
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya
20 hari lalu
Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
2 Februari 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMigrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru
2 Februari 2024
Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker
25 Januari 2024
Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini
19 Januari 2024
Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong
Baca SelengkapnyaMahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal
9 Desember 2023
Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.
Baca Selengkapnya2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC
28 November 2023
CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaJadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia
24 November 2023
Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal
11 November 2023
Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.
Baca Selengkapnya