Kecuali Luthfi, Imigrasi Belum Cegah Tersangka Lain  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 31 Januari 2013 14:32 WIB

Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishak berada di dalam mobil ketika dijemput penyidik KPK di kantor DPP PKS, Jakarta, (30/1). ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia baru mencegah Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq untuk bepergian dalam perkara dugaan suap impor daging sapi.

Juru bicara Ditjen Imigrasi, Maryoto Sumadi, mengatakan lembaganya belum mengeluarkan surat pencegahan untuk tersangka lainnya. "Belum," kata dia di kantornya, Kamis, 31 Januari 2013.

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi beserta tiga orang lain. Mereka adalah bos PT Indoguna Utama, Juard Effendi, Arya Abdi Effendi, dan anak buah Luthfi, yaitu Ahmad Fathanah.

Penetapan tersangka diawali operasi tangkap tangan pada Selasa malam, 29 Januari 2013. Sekitar empat orang diamankan di sejumlah tempat, yakni Hotel Le Meridien dan PT Indoguna Utama.

KPK menduga Luthfi disuap Rp 1 miliar melalui perantaraan Ahmad Fathanah. KPK sudah mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Dalam permintaan surat cegahnya, KPK hanya meminta pencegahan Luthfi bersama Elda Devianne Adiningrat. Tidak ada permohonan cegah untuk Juard, Arya, dan Fathanah. Maryoto mengaku tak mengetahui kaitan Elde dalam kasus ini. "Tak disebutkan," ujarnya.

NUR ALFIYAH

Berita terpopuler lainnya:

Skandal Suap PKS, Ada Wanita Sedang Bermesraan

Kurir Suap Daging Ditangkap Bersama Gadis Muda

Tersangka Suap Daging PKS Sewa Gadis Rp 10 Juta?

Presiden PKS Jadi Tersangka Suap Impor Daging

Gratifikasi Seks? Presiden PKS Tersenyum

Kasus Le Meridien, Abraham: Tunggu Kejutan

Berita terkait

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

52 hari lalu

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

7 September 2023

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

6 September 2023

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

Golden visa merupakan jenis visa sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun demi mendukung perekonomian.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

11 Februari 2023

Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi kini meluncurkan layanan pembuatan paspor sehari langsung jadi. Begini cara membuatnya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

23 November 2022

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

Sebelumnya, empat orang WN Korsel ditangkap petugas Imigrasi pada Senin, 21 November, di pusat perbelanjaan.

Baca Selengkapnya

Mulai Besok Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Berlaku

11 Oktober 2022

Mulai Besok Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Berlaku

Masyarakat akan membayar biaya yang sama, yaitu Rp 350 ribu untuk paspor biasa nonelektronik.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Jelaskan Kabar Permohonan Visa on Arrival Lewat Pihak Ketiga

10 Oktober 2022

Imigrasi Jelaskan Kabar Permohonan Visa on Arrival Lewat Pihak Ketiga

Saleh menyebut Imigrasi saat ini tengah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan fasilitas Visa on Arrival.

Baca Selengkapnya

Mengapa Orang Bisa Kena Cekal atau Pencegahan ke Luar Negeri?

13 September 2022

Mengapa Orang Bisa Kena Cekal atau Pencegahan ke Luar Negeri?

Cekal atau pencegahan dalam keimigrasian larangan bersifat sementara terhadap orang tertentu keluar negeri, karena alasan tertentu

Baca Selengkapnya