Kantor Partai Demokrat Boyolali Dirusak  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 30 Januari 2013 19:50 WIB

TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Surakarta -- Kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Boyolali dirusak massa pada Rabu, 30 Januari 2013. Akibat aksi perusakan tersebut, pagar besi dan tembok di depan kantor ambruk. Beberapa tiang bendera juga patah.

Pelaku perusakan diduga para demonstran yang sebelumnya berunjuk rasa menolak Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan di depan kantor Pemerintah Kabupaten Boyolali. Setelah berunjuk rasa, demonstran bergerak ke kantor Demokrat Boyolali yang berada di Jalan Pisang, Kecamatan Boyolali Kota, sekitar 2 kilometer di barat kantor Pemerintah Kabupaten Boyolali.

Kepala Kepolisian Resor Boyolali Ajun Komisaris Besar Budi Hariyanto menduga pelaku perusakan adalah sebagian peserta unjuk rasa. “Akan kami selidiki,” katanya. Dia menilai perusakan dilakukan orang tidak bertanggung jawab yang ingin memanfaatkan momen unjuk rasa yang semula berjalan tertib.

Ketua DPC Partai Demokrat Boyolali, Sujadi, menyesalkan aksi perusakan kantornya. Sebab, dia turut hadir dan mendukung aksi unjuk rasa petani tembakau. “Kami tidak ingin mencurigai siapa pun. Semuanya kami serahkan ke polisi,” ujarnya.

Para peserta demonstrasi mendatangi kantor Demokrat Boyolali dan meminta agar aspirasi mereka disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, tiba-tiba, massa bertindak anarkistis serta merusak pagar besi dan tembok. Kemudian massa mematahkan beberapa tiang bendera partai di halaman kantor.

Budi mengatakan, untuk sementara, aksi tersebut murni tindakan perusakan dan tidak ada motif tertentu. Dia berjanji akan menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.

Aksi unjuk rasa itu diikuti ribuan petani tembakau dari beberapa kecamatan di Boyolali. Petani tembakau menuntut pemerintah menghapuskan PP Tembakau karena merugikan petani tembakau. Unjuk rasa dilakukan di depan kantor Pemerintah Kabupaten Boyolali di Jalan Merbabu.

UKKY PRIMARTANTYO




Berita populer:

Irwansyah Bebas, Raffi Ahmad: Yah Lu Pulang...

KPK Tangkap Perantara Suap Politikus

Melongok Rumah Raffi Ahmad di Lebak Bulus

KPK Tangkap Tangan Tiga Pelaku Suap

Hary Tanoesoedibjo Ingin Satukan ISL dan IPL

KPK Sita 2 Plastik Penuh Duit Pecahan Rp 100 Ribu

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

7 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

10 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

12 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

37 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

37 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

43 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

45 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

46 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

47 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

47 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya