Abraham: Soal Gubernur Rusli, Tunggu Hasil Ekspos

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 23 Januari 2013 18:11 WIB

Gubernur Riau Rusli Zainal. ANTARA/FB Anggoro

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, lembaganya terus mendalami peran Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) serta izin hutan Pelalawan dan Siak. Nasib Rusli bakal ditentukan dalam forum ekspos atau gelar perkara yang bakal digelar Jumat mendatang.

"Tunggu saja setelah ekspos, kami akan menentukan status yang bersangkutan, common sense Anda sama dengan common sense kami," ujar Abraham, seusai menyerahkan bantuan secara simbolis kepada korban banjir di kantornya, Rabu, 23 Januari 2013.

Abraham mengatakan ekspos internal yang melibatkan penyidik dan calon jaksa penuntut sebenarnya sudah dilakukan pada pekan lalu. Namun, penentuan status hukum sebuah kasus, kata dia, harus melalui forum ekspos yang dihadiri lima pemimpin KPK. "Semoga Jumat seluruh pimpinan KPK bisa berkumpul semua, sehingga bisa dilakukan ekspos perkara," ujarnya.

Kasus PON Riau mencuat saat KPK mencokok tujuh anggota DPRD daerah itu, 3 April 2012. Dari tangan mereka, KPK menyita duit Rp 900 juta. KPK pun menetapkan 13 tersangka. Dalam persidangan terungkap peran Rusli diduga memerintahkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Lukman Abbas, untuk menyuap anggota DPRD. Dia juga diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari rekanan proyek. Rusli pun telah diperiksa KPK, namun ia membantah keterlibatannya.

Adapun korupsi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan tanaman menyeret Bupati Siak, Arwin AS, menjalani hukuman 4 tahun penjara serta Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jaafar, 11 tahun penjara. Rusli juga kerap disebut-sebut terlibat karena diduga memberikan rekomendasi dalam penerbitan izin tersebut, meski belakangan dia membantahnya.

Sumber Tempo di komisi antirasuah pernah menyebutkan peran Rusli sudah cukup terlihat dalam korupsi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan tanaman.
Dia diduga menyalahgunakan kewenangan karena mengizinkan sembilan perusahaan menebang pohon di Siak dan Pelalawan.

Dari dokumen penyelidikan yang salinannya dimiliki Tempo, dipaparkan tentang bukti-bukti dugaan penyalahgunaan kewenangan Rusli. Salah satunya berupa surat keputusan yang diterbitkan pada 2004 tentang Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (BKUPHHKHT). Surat keputusan tersebut diteken langsung oleh Rusli.

Kebijakan Rusli itu mengabaikan surat edaran Kementerian Kehutanan tentang pembatalan surat keputusan izin penebangan hutan di Riau 5 Agustus 2003. Dalam surat itu ditegaskan izin penebangan hutan hanya diterbitkan Kementerian Kehutanan. "Kerugian negara akibat perbuatan Rusli Rp 337 miliar berdasarkan nilai kayu yang berasal dari penebangan di area hutan alam pada masing-masing lokasi BKUPHHKHT 2004," tulis dokumen tersebut.

Abraham menolak mengomentari bukti-bukti keterlibatan Rusli dalam kedua kasus tersebut. "Insya Allah, tunggu saja waktunya, kami semua akan umumkan hasilnya," ujarnya.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

3 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

4 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

5 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

8 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

10 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

12 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

13 jam lalu

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

18 jam lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

1 hari lalu

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

KPK menahan dua tersangka baru kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Persero.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

1 hari lalu

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya