TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, lembaganya terus mendalami peran Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) serta izin hutan Pelalawan dan Siak. Nasib Rusli bakal ditentukan dalam forum ekspos atau gelar perkara yang bakal digelar Jumat mendatang.
"Tunggu saja setelah ekspos, kami akan menentukan status yang bersangkutan, common sense Anda sama dengan common sense kami," ujar Abraham, seusai menyerahkan bantuan secara simbolis kepada korban banjir di kantornya, Rabu, 23 Januari 2013.
Abraham mengatakan ekspos internal yang melibatkan penyidik dan calon jaksa penuntut sebenarnya sudah dilakukan pada pekan lalu. Namun, penentuan status hukum sebuah kasus, kata dia, harus melalui forum ekspos yang dihadiri lima pemimpin KPK. "Semoga Jumat seluruh pimpinan KPK bisa berkumpul semua, sehingga bisa dilakukan ekspos perkara," ujarnya.
Kasus PON Riau mencuat saat KPK mencokok tujuh anggota DPRD daerah itu, 3 April 2012. Dari tangan mereka, KPK menyita duit Rp 900 juta. KPK pun menetapkan 13 tersangka. Dalam persidangan terungkap peran Rusli diduga memerintahkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Lukman Abbas, untuk menyuap anggota DPRD. Dia juga diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari rekanan proyek. Rusli pun telah diperiksa KPK, namun ia membantah keterlibatannya.
Dari dokumen penyelidikan yang salinannya dimiliki Tempo, dipaparkan tentang bukti-bukti dugaan penyalahgunaan kewenangan Rusli. Salah satunya berupa surat keputusan yang diterbitkan pada 2004 tentang Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (BKUPHHKHT). Surat keputusan tersebut diteken langsung oleh Rusli.
Kebijakan Rusli itu mengabaikan surat edaran Kementerian Kehutanan tentang pembatalan surat keputusan izin penebangan hutan di Riau 5 Agustus 2003. Dalam surat itu ditegaskan izin penebangan hutan hanya diterbitkan Kementerian Kehutanan. "Kerugian negara akibat perbuatan Rusli Rp 337 miliar berdasarkan nilai kayu yang berasal dari penebangan di area hutan alam pada masing-masing lokasi BKUPHHKHT 2004," tulis dokumen tersebut.
Abraham menolak mengomentari bukti-bukti keterlibatan Rusli dalam kedua kasus tersebut. "Insya Allah, tunggu saja waktunya, kami semua akan umumkan hasilnya," ujarnya.