Megawati: Kehidupan Dimulai di Usia 40 Tahun

Jumat, 11 Januari 2013 20:15 WIB

Megawati Soekarnoputri. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Purwakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta seluruh kadernya tidak bermegah diri di usia yang ke-40 tahun. Megawati menyatakan, PDI Perjuangan sudah melewati berbagai ujian sejak masa Orde Baru hingga masa reformasi menjadi partai oposisi.

"Kami bersyukur tetap diberi kekuatan menunaikan tanggungjawab sejarah dengan baik," kata Megawati saat berpidato dalam perayaan hari ulang tahun PDI Perjuangan di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Kamis, 10 Januari 2013.

Megawati menyatakan, selama 40 tahun partai yang dia pimpin sudah mendapat berbagai macam ujian sejarah. Termasuk menghadapi tekanan rezim penguasa pada masa Orde Baru. "Tanpa memiliki kesabaran revolusioner, kami tidak mungkin melalui ujian itu," kata dia.

Megawati menyatakan, Partai Banteng juga berhasil menjadi peretas jalan reformasi dan berhasil menunaikan tugasnya dengan baik. Menurut Megawati, PDI Perjuangan mampu mengkonsolidasi diri dan ideologi sehingga mampu tetap berdiri kokoh.

Megawati menyatakan, PDI Perjuangan punya pengalaman menjadi partai berkuasa dan menjadi partai pengontrol pemerintah. Dalam kedua peran itu, kata Mega, PDI Perjuangan dinilai mampu melaksanakan tugasnya.

Ke depan, Megawati meminta PDI Perjuangan tetap menjadi alat perjuangan rakyat. Partai Banteng dinilai punya kesempatan untuk mewujudkan cita-cita bangsa. "Kehidupan dimulai pada usia 40 tahun," kata Megawati.

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

8 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

33 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

39 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

41 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

42 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

43 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

43 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya