Cuma Separuh Parpol Lolos Verifikasi di NTT  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 4 Januari 2013 11:52 WIB

TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Kupang - Sebanyak 17 dari 34 partai politik di Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan lolos verifikasi faktual yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum NTT. Mereka dinyatakan siap mengikuti Pemilu 2014.

Juru bicara KPU NTT, Djidon de Haan, mengatakan verifikasi faktual yang dilakukan KPU dibagi atas dua kelompok partai politik, yakni kelompok 16 dan 18. Pada kelompok 16 hanya satu partai politik yang dnyatakan tidak lolos verifikasi, yakni Partai Demokrasi Pembaruan.

Sedangkan pada kelompok 18 hanya dua partai politik yang lolos verifikasi faktual, yakni Partai SRI dan Partai Karya Peduli Bangsa. "Hanya 17 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi faktual," kata Djidon kepada Tempo, Jumat, 4 Januari 2013.

Sebanyak 17 parpol yang lolos verifikasi itu adalah Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia, Nasional Demokrat, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Persatuan Nasional, Partai Persatuan pembangunan, Partai Amanat Nasional, PDIP, Demokrat, Partai Bulan Bintang, Gerindra, Golkar, Hanura, PKPI, PKS, PKB, SRI, dan PKPB.

Penetapan 17 partai politik itu, menurut dia, dilakukan berdasarkan rapat pleno rekapitulasi parpol KPU NTT yang dihadiri Bawaslu NTT, KPU kabupaten/kota, dan utusan parpol yang diverifikasi. "Hasil ini akan kami bawa ke rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional di Jakarta," ujarnya.

YOHANES SEO

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

8 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

33 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

39 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

41 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

42 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

43 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

43 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya