Istri Andi Masih Ogah Temui Wartawan  

Reporter

Editor

Zed abidien

Sabtu, 22 Desember 2012 14:32 WIB

Andi Mallarangeng (Kanan) bersama sejumlah staffnya saat tiba dirumah dinas Menpora, kawasan Widya Chandra 3 No.14, Jakarta Selatan, (7/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Istri bekas Menteri Andi Alifian Mallarangeng, Vitri Cahyaningsih, masih emoh mengomentari perihal aliran duit sebesar Rp 8,3 miliar di rekeningnya selama 2007 hingga 2010. Ketika Tempo hendak menemuinya di rumahnya, yang berada di Jalan Suralaya, Cilangkap, Jakarta Timur, seorang petugas keamanan langsung menghadang. "Kalau wartawan belum boleh," katanya, Sabtu, 22 Desember 2012.

Petugas yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, sejak Andi mengundurkan diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Vitri enggan bicara pada media. Soalnya, dia merasa bukan lagi istri pejabat. Terlebih untuk melayani permintaan wawancara dari Tempo. "Soalnya Tempo suka bicaranya lain," katanya.

Dari data yang diperoleh Tempo, Vitri terindikasi menyembunyikan asal-usul dana yang diperolehnya. Ada setoran sebanyak Rp 8,3 miliar yang ia terima di tiga bank. Pertama, di rekening BCA sebesar Rp 639 juta. Kemudian di rekening Bank Yudha Bhakti sebesar Rp 1,6 miliar. Dan di rekening Bank CIMB Niaga sebesar Rp 35 juta per bulan.

Vitri juga mendapat kiriman duit dari seorang notaris bernama Fatmahasiah di rekeningnya di PR Mandiri Sekuritas Rp 1 miliar dan di Bank Yudha Rp 990 juta.

Namanya pun tercatat mengajukan kredit ke Bank CIMB Niaga sebesar Rp 1 miliar. Duit itu lalu digunakan untuk membeli apartemen di Oak Wood Cozmo, yang dibangun oleh PT Cozmo International. Apartemen tersebut lunas pada 31 Agustus dengan nilai Rp 920 juta. Namun kemudian hunian itu dibeli kembali oleh Cozmo dengan harga yang lebih rendah, Rp 675 juta.

Meski tak mau meladeni wartawan, Vitri mau menemui orang lain. Mengenakan daster pendek dengan rambut diikat separuh, peraih gelar doktor di Universitas Indonesia ini duduk santai di depan rumah menemani tamu-tamunya yang datang sekitar pukul 10.30. Mereka mengobrol dan tertawa lepas bersama. Menjelang zuhur, mereka baru masuk ke rumah.

NUR ALFIYAH


Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya