KPUD Heran Ada Sekretariat Partai di Warung Kopi  

Reporter

Selasa, 18 Desember 2012 16:09 WIB

Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) didampingi Komisioner KPU Sigit Pamungkas (Kedua Kiri) dan Ida Budiarti (Kedua Kanan) mengumumkan hasil verifikasi administrasi sementara partai politik peserta Pemilihan Umum 2014 di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jember - Sebanyak 18 partai politik yang direkomendasikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hanya Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) yang dianggap memenuhi syarat verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.

Ketua KPU Jember, Ketty Tri Setyorini, mengatakan, selain PKNU, hingga hari terakhir proses verifikasi faktual dan perbaikan administrasi hari ini, baru dua partai politik yang menyerahkan berkas. Keduanya adalah Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dan Partai Nasional Republik (Nasrep). "Tapi keduanya juga tidak lengkap karena adanya kepengurusan ganda, jumlah kartu anggota tidak sampai seribu," ujar Ketty kepada Tempo, Selasa, 18 Desember 2012.

Ketty mengatakan, sebanyak sepuluh partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual karena alamat kantor dan pengurusnya tidak diketahui. Pekan depan, KPU Jember masih akan melakukan rapat untuk memutuskan partai politik apa saja yang dianggap memenuhi syarat dan berhak mengikuti pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember.

Sebelumnya, tim verifikasi KPU Kabupaten Jember banyak menemukan kejanggalan saat memverifikasi 18 partai politik yang direkomendasikan DKPP. Partai Bhinneka
Indonesia (PBI) dan Partai Republik Nusantara (Republikan), misalnya, tak benar-benar memiliki kantor sekretariat. Sekretariat PBI adalah tempat vulkanisasi alias tambal ban. Sedangkan sekretariat Partai Republikan adalah warung kopi.

"Padahal, kami lakukan verifikasi sesuai alamat dari KPU pusat. Tapi ternyata hasilnya mengecewakan," ujar anggota KPU Jember, Gogot Cahyo Baskoro. Di Jember, alamat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBI tercatat di Jalan Jayanegara Nomor 33 Kecamatan Rambipuji, sekitar 10 kilometer arah barat Kota Jember.

Setelah hampir satu jam mencari, akhirnya tim menemukan alamat yang dicari. Sebuah rumah petak dengan tulisan "RAFI Vulkanisir". "Tidak ada satu pun atribut parpol, bekas stikernya juga tidak ada," kata Gogot.

Hamdi, pemilik rumah itu, mengakui rumah itu pernah disewa sebelum pemilu tahun 2004 lalu. "Kontrak dua tahun, tapi saya sudah lupa siapa, ya namanya," kata dia polos.

Sedangkan sekretariat Partai Republik Nusantara (Republikan) di Jalan Gajahmada Gang 21 Nomor 208 ternyata adalah warung kopi. "Pengurus juga tidak ada, sepertinya data kami hanya copy paste dari data pemilu tahun 2004 dan 2009," kata Ketua KPU Ketty Tri Setyorini.

Tim verifikasi juga bersusah payah mencari sekretariat Partai Republik. Ternyata, sekretariat partai itu berada di Dusun Kepel, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan. Dari Kota Jember, lokasi Dusun Kepel itu sekitar 60 kilometer ke arah selatan. "Kami sampai beberapa kali kesasar," katanya.

MAHBUB DJUNAIDY

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

8 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

33 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

39 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

41 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

42 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

43 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

43 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya