Petugas dari Suku Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan menunjukan merek bakso yang mengandung daging babi di mobil laboratorium, Tomang, Jakarta Barat,Jumat (14/12). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Daryatmo, meminta Majelis Ulama Indonesia membenahi penggunaan sertifikat halal oleh produsen. Upaya itu penting demi mencegah kasus beredarnya bakso kemasan berlabel halal, yang mengandung daging babi, terulang.
Menurut YLKI, MUI sebaiknya rutin melakukan monitoring terhadap produsen makanan dan minuman yang mengantongi sertifikat halal. "Sebab, dari info yang kami terima, sertifikat halal bakso yang mengandung daging babi itu sudah kedaluwarsa," kata Daryatmo.
MUI juga diminta membuat situs yang khusus menyajikan informasi halal atau tidaknya sebuah produk kemasan. Situs itu diharapkan memuat data masa berlaku sertifikat halal, sehingga melindungi konsumen dari kemungkinan tertipu produk tertentu. YLKI juga menyarankan MUI membuat layanan online yang setiap saat bisa memberi penjelasan pada masyarakat yang meragukan kehalalan sebuah produk.
Menapaki Usia ke 31 Tahun, Ini Profil Aktris dan Penyanyi Bernama IU atau Lee Ji Eun
3 jam lalu
Menapaki Usia ke 31 Tahun, Ini Profil Aktris dan Penyanyi Bernama IU atau Lee Ji Eun
Lee Ji Eun, yang lebih dikenal dengan nama panggung IU, adalah seorang penyanyi solo, produser musik, penulis lagu, model, dan aktris ternama asal Korea Selatan.
BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen
3 jam lalu
BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen
Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen