Saksi Akui Hartati Setujui Duit untuk Tim Lahan  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 17 Desember 2012 16:51 WIB

Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Hartati Murdaya ketika mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/12). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Staf keuangan PT Hardaya Inti Plantations, Arim, mengatakan bosnya, Siti Hartati Murdaya, menyetujui pengucuran dana kepada tim lahan Pemerintah Daerah Buol, Sulawesi Tengah. "(Terdakwa) menyetujui," katanya, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 17 Desember 2012.

Uang sejumlah Rp 100 juta itu diberikan agar tim mengeluarkan surat rekomendasi terkait dengan pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan yang diminta oleh PT Sebuku Inti Plantations, anak perusahaan PT Cipta Cakra Murdaya, perusahaan milik Hartati.

Menurut Arim, duit itu diberikan kepada tiap anggota tim lahan sebesar Rp 10 juta. Saat akan memberikan uang itu, dia langsung menyampaikan kepada Hartati selaku Direktur Utama Cipta agar uangnya cepat turun. "Ya karena proses supaya cepat," ujar dia.

Pengakuan Arim berbeda dengan keterangan Hartati sebelumnya. Pada persidangan 13 Desember lalu, Hartati mengaku tak tahu perihal pengucuran duit tersebut. "Arim enggak lapor, dia lapornya ke Totok (Totok Lestiyo, Direktur Hardaya). Saya pun enggak tanya, itu urusan kecil," ucap Hartati.

Hartati didakwa menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu, sebesar Rp 3 miliar dalam dua tahap, yakni masing-masing Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar. Suap tersebut diberikan bersama dengan Arim, Manajer Operasional Hardaya Gondo Sudjono, General Manager Hardaya Yani Anshori, dan Direktur Hardaya Totok Lestiyo.

Pemberian tersebut dilakukan agar Amran menerbitkan sejumlah surat supaya Gubernur Sulawesi Tengah menerbitkan izin usaha perkebunan. Selain itu, uang tersebut diberikan untuk membuat rekomendasi kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional sehubungan dengan pengurusan HGU terhadap tanah seluas 4.500 hektare atas nama Cipta atau PT Hardaya Inti Plantations melalui Sebuku. Duit itu juga diberikan agar HGU dan tanah seluas 75.090 ha tak diberikan kepada PT Sonokeling Buana.

NUR ALFIYAH

Berita terkait

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

10 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

9 Januari 2023

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

Pelaksanaan HUT Ke-50 PDIP awalnya akan digelar di GBK karena dianggap memiliki ikatan dengan partai. Namun dipindahkan ke JIEXPO.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya