Bupati Aru Kabur, Polisi Bantah Halangi Jaksa  

Reporter

Jumat, 14 Desember 2012 17:02 WIB

Bupati Kepulauan Aru, Teddy Tengko. foto: dok/skalanews.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI membantah tuduhan bahwa mereka menghalang-halangi penangkapan Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko, oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 13 Desember 2012.

"Kami hanya memediasi dan memfasilitasi karena ada situasi seperti itu. Kami hanya melakukan langkah-langkah pencegahan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, Jumat, 14 Desember 2012.

Tim Intelijen Kejaksaan Agung, dipimpin Jaksa Muda Pidana Khusus, menangkap Bupati Aru di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu siang. Penangkapan ini, kata Agus, sudah dikoordinasikan dengan polisi.

Adapun Theddy sudah divonis 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah. Theddy pun sempat menjadi buron Kejaksaan Tinggi Maluku.

Pada Kamis dinihari, sekitar pukul 01.30 WIB, tim pengawal dari Kejaksaan membawa Theddy ke Bandara Soekarno-Hatta untuk terbang ke Maluku menggunakan pesawat Batavia Air. Namun, di Terminal 1C, tim Kejaksaan dihalang-halangi oleh pihak keluarga dan pengacara Theddy yang berujung kepada ketegangan.

Saat itulah, kata Agus, polisi datang untuk mengamankan situasi tersebut. "Karena kami mendengar terjadi kesalahpahaman di area publik, Kapolres dan anggotanya membawa kedua belah pihak ke Mapolres untuk dimediasi," kata Agus.

Dia menduga polisi bertindak karena ada laporan dari pihak keluarga Bupati Aru. Meski demikian, kata Agus, kepolisian tidak mencampuri pokok materi perselisihan kedua belah pihak. Kepolisian hanya mengamankan situasi di area publik.

Menurut Agus, di Mapolsek, tim Kejaksaan dan keluarga Bupati Aru bersepakat setelah masing-masing pihak menyampaikan pendapatnya. Kesepakatan tersebut di antaranya tim Kejaksaan melepaskan Bupati Aru dan tidak membawanya ke Maluku pada Kamis kemarin.

"Setelah itu, silakan ditanyakan kepada teman-teman Kejaksaan karena kami sifatnya hanya memediasi," kata dia.

Kemarin, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, menuduh ada pihak yang menghambat eksekusi Bupati Aru.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya