Inilah Bupati Pilihan Tempo

Reporter

Senin, 10 Desember 2012 11:15 WIB

(dari kiri) Walikota Surabaya Tri Rismaharani, Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung, Bupati Wonosobo Abdul Kholiq Arif, Walikota Banjar Herman Sutrisno dan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. TEMPO/Ijar Karim

TEMPO.CO, Jakarta - Majalah Tempo edisi Senin, 10 Desember 2012, menetapkan tujuh kepala daerah pilihan. Tapi, bukan berarti pemimpin bagus dari 497 kota dan kabupaten di seluruh Republik hanya tersisa tujuh tokoh ini. Pasti masih ada kepala daerah cakap yang luput dari “radar” kami, walaupun jumlah yang lurus sekaligus berprestasi sangat terbatas.

Bahwa Bupati Garut Aceng Fikri tak masuk daftar, misalnya, bukan akibat nikah siri empat hari yang dilakoninya, melainkan berhubungan dengan kriteria hasil kerja yang tak mengesankan.

Tujuh kepala daerah terpilih tahun ini merupakan bagian dari stok yang sedikit: pemimpin dengan sejumlah inovasi untuk membangun masyarakatnya serta bebas dari korupsi--setidaknya sampai Tempo menurunkan laporan utama ini.

Era otonomi daerah sejak 1999, yang disempurnakan lima tahun kemudian dengan pemilihan langsung kepala daerah, membawa berkah sekaligus “musibah”. Berkah itu datang dari kedekatan “jarak” pemimpin dengan yang dipimpin, yang membuat penanganan masalah rakyat lebih cepat.

Pembangunan daerah semestinya bisa semakin bergegas lantaran pemimpin yang tumbuh dari masyarakatnya akan lebih gampang menggerakkan komunitas itu. Tapi “musibah” juga datang, terutama di daerah dengan kelas menengah yang belum bangkit. Sistem pengawasan yang lemah membuat korupsi tumbuh subur. Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat, 31 bupati dan wali kota menjadi terpidana korupsi sejak 2004.

Artinya, korupsi masih merupakan masalah akut otonomi daerah. Sangat jelas benang merah antara korupsi dan sejumlah indeks keberhasilan pembangunan. Daerah dengan pemimpin korup umumnya tak berhasil mencapai angka bagus pada berbagai indeks pembangunan, misalnya indeks pembangunan manusia atau indeks kesejahteraan rakyat.

Perkecualian hubungan antara korupsi dan sejumlah indeks tadi memang terjadi di satu-dua daerah yang benar-benar kaya sumber daya alam. Kutai Kartanegara merupakan satu contoh. Walaupun pemimpinnya di masa lalu sempat ditahan karena korupsi, berkat bahan tambang yang melimpah ruah, indeks pembangunan manusia tetap tinggi. Di daerah dengan sumber daya alam terbatas, atau sama sekali tak tersedia, korupsi segera akan terlihat dampaknya. Kemampuan daerah membuat terobosan, yang tentu memerlukan dana tak sedikit, akan sangat terbatas.

Yang menarik dari tujuh pemimpin pilihan ini, ada semacam kesamaan pandangan bahwa korupsi akan membuat pemimpin berjarak dengan masyarakatnya, dan akhirnya menyulitkan usaha menggalang dukungan rakyat. Para kepala daerah ini berkeyakinan bahwa hanya pemimpin bersih yang sanggup merebut hati rakyat untuk mendukung program kerja mereka.

Cerita Bupati Banjar Herman Sutrisno menjadi bukti. Pemimpin sebuah kabupaten di Jawa Barat ini tidak pernah membeli dukungan rakyat. Bupati yang juga dokter ini cukup bekerja keras memperbaiki tingkat kesehatan warga. Imbalan yang ia peroleh luar biasa: 94 persen rakyat Banjar memenangkannya untuk periode kedua.

Sikap antikorupsi saja tak cukup. Leadership kuat, yang diwujudkan dengan berani, sangat diperlukan untuk menangani beribu masalah di daerah. Sungguh beruntung, tujuh pemimpin pilihan ini mempunyai berbagai kelebihan. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, umpamanya, berani menolak pembangunan jalan tol yang membelah Kota Surabaya. Risma berkukuh menaikkan tarif papan reklame besar yang selama ini dianggapnya merusak keindahan kota, walaupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengancam mencopotnya.

Ada contoh lain. Yusuf Wally, Bupati Keerom--sebuah kabupaten di Papua yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini--berani meminta TNI mengurangi pasukan. Alasan Wally: ia tak ingin penduduk daerah rawan konflik itu terus-menerus menderita trauma lantaran “dikepung” pasukan dalam jumlah besar.

Kepemimpinan kuat ditunjukkan Wally ketika ia membuat kemeriahan di kantornya pada 1 Desember lalu, bertepatan dengan peringatan kemerdekaan Organisasi Papua Merdeka. Ia mendukung OPM? Tidak. Dia justru berupaya mengalihkan perhatian rakyat Keerom agar tidak melulu berpikir soal kemerdekaan OPM.

Leadership kuat, keberanian dalam mengimplementasikan program, serta konsistensi, merupakan kunci sukses tujuh kepala daerah pilihan ini. Tapi pemilihan langsung tak selalu menghasilkan pemimpin dengan kualitas seperti pendahulunya.

Maka, tantangan terbesar bagi para leader itu akan datang setelah mereka tak lagi menjabat. Tantangan itu adalah menjamin kelangsungan program yang sudah berhasil memperbaiki wajah daerah, yang bisa dilakukan umpamanya dengan membuat peraturan daerah yang kokoh. Mereka juga bisa menghidupkan partisipasi masyarakat untuk menjaga keberlanjutan programnya.

Barangkali tujuh pemimpin daerah pilihan Tempo 2012 ini belum mencapai kelas “The Magnificent Seven”--meminjam istilah dunia bulu tangkis untuk tujuh pendekar Indonesia 1970-an yang merajai pelbagai turnamen kelas dunia. Tapi mereka patut mendapat perhatian kita, terutama pada saat krisis kepemimpinan melanda Republik--seperti sekarang ini. Jika para kepala daerah ini konsisten menjaga prestasinya, mereka pantas kita calonkan sebagai pemimpin di level yang lebih tinggi. Selengkapnya, baca majalah Tempo.

TEMPO

Baca juga:


Berita terkait

Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

14 hari lalu

Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman menyoroti kemungkinan perpanjangan masa jabatan beberapa penjabat (Pj) kepala daerah menjadi ilegal jika dilakukan lagi tahun ini. Sebabnya, kata Endro, beberapa Pj Gubernur, Wali Kota, atau Bupati telah menjalani masa jabatan maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Jokowi Evaluasi Harian Seluruh Penjabat Kepala Daerah: Begitu Miring-miring, Saya Ganti

30 Oktober 2023

Jokowi Evaluasi Harian Seluruh Penjabat Kepala Daerah: Begitu Miring-miring, Saya Ganti

Presiden Jokowi mengaku secara teratur terus melakukan evaluasi atas kinerja seluruh penjabat kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

22 Mei 2023

Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

Penjabat Kepala Daerah dinilai bisa pengaruhi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

22 Mei 2023

ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

ICW menilai Penjabat Kepala Daerah yang rangkap jabatan menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

23 Desember 2022

Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Mendagri Tito Karnavian menyatakan penjabat kepala daerah mulai gubernur, bupati dan wali kota di seluruh daerah akan dievaluasi tiga bulan sekali.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Sebut Surat Edaran Kemendagri Dipantik dari Keluhan Internal

21 September 2022

Tito Karnavian Sebut Surat Edaran Kemendagri Dipantik dari Keluhan Internal

Tito Karnavian menerbitkan surat edaran kepada Pj kepala daerah yang membolehkan memutasi maupun memberhentikan pejabat tanpa persetujuan Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Partai NasDem Sebut SE Mendagri Tito Karnavian Bentuk Praktik Otoritarianisme

21 September 2022

Partai NasDem Sebut SE Mendagri Tito Karnavian Bentuk Praktik Otoritarianisme

NasDem menilai surat edaran yang dikeluarkan Tito Karnavian menabrak peraturan perundang-undangan di atasnya.

Baca Selengkapnya

Penjabat Kepala Daerah Boleh Mutasi PNS, Anies Baswedan: Semua Pakai Aturan

18 September 2022

Penjabat Kepala Daerah Boleh Mutasi PNS, Anies Baswedan: Semua Pakai Aturan

Anies Baswedan menganggap hak dan kewenangan penjabat kepala daerah soal mutasi dan pemberhentian pegawai sudah diatur.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

16 September 2022

Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

Kemendagri menanggapi kekhawatiran potensi abuse of power dalam aturan memperbolehkan Pj kepala daerah dibolehkan memutasi dan memberhentikan ASN

Baca Selengkapnya

Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai, Pengamat: Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan

16 September 2022

Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai, Pengamat: Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan

Mendagri menerbitkan surat edaran kepada penjabat atau Pj kepala daerah yang membolehkan memutasi maupun memberhentikan pejabat

Baca Selengkapnya