TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengakui dana yang diberikan oleh pemerintah kepada kelompok binaan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) rentan dikorupsi fasilitator. Saat ini ada 40 kasus penyelewengan dana PNPM Mandiri. Para pelaku sudah dipidanakan. Satu orang sudah dijatuhi hukuman.
"Total korupsi mencapai Rp 200 miliar," kata Deputi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Bidang Penanggulangan Kemiskinan Sujana Royat ketika Temu Nasional PNPM Mandiri 2012 di Jakarta, 4 Desember 2012. Angka korupsi Rp 200 miliar itu merupakan akumulasi sejak PNPM dimulai pada 2007 hingga 2012.
Sujana menuturkan, saat ini sudah ada 17 fasilitator yang jadi buron polisi dan masuk Daftar Pencarian Orang. Menurut dia, motif penyelewengan atau korupsi para fasilitator adalah dengan cara membuat kelompok binaan fiktif. Untuk mencegah korupsi, ia meminta peran pemerintah daerah untuk membina dan mengawasi pelaksanaan PNPM di masing-masing wilayah.
Pada tahun 2011, pelayanan PNPM Mandiri sudah dilaksanakan di 6.328 kecamatan di seluruh Indonesia dan akan berlanjut hingga tahun 2012. PNPM Mandiri Inti akan mencakup di 6.623 kecamatan. Program ini akan didukung 30 ribu fasilitator sebagai pendamping masyarakat dan didukung dengan penyaluran bantuan langsung masyarakat sebesar Rp 10,31 triliun yang berasal dari APBN dan APBD.
SUNDARI
Berita terpopuler politik :
Pramono Anung: Bupati Garut Harus Ditegur
Soal Bupati Garut, Pramono Anung Ikutan Komentar
Anak Muda Ternyata Pilih Jokowi Jadi Capres
Djoko Susilo Ditahan di Rutan Guntur
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor
Berita terkait
Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya
18 Desember 2023
KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi
13 Desember 2023
Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan
13 Desember 2023
Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi
12 Desember 2023
Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir
12 Desember 2023
KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
12 Desember 2023
Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia
12 Desember 2023
Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi
12 Desember 2023
Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.
Baca SelengkapnyaHari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan
12 Desember 2023
Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.
Baca SelengkapnyaHari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi
9 Desember 2023
Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.
Baca Selengkapnya