TEMPO.CO, Bogor - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejauh ini belum bersikap ihwal hak menyatakan pendapat dalam kasus pengucuran dana talangan Bank Century. "Kita lihat perkembangannya nanti," kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di Istana Bogor, Jawa Barat, Ahad malam, 25 November 2012.
Yang pasti, Julian melanjutkan, sikap Presiden SBY terhadap penegakan hukum kasus Century adalah jelas. "Beliau mendukung, taat hukum, dan menghormati sepenuhnya proses hukum," ujarnya. "Jadi, Presiden tidak pernah intervensi dalam proses hukum, termasuk kepada KPK."
Julian mengatakan, sebagian pihak beranggapan kasus Century terlalu dibawa ke ranah politik. "Dikait-kaitkan, disambung-sambungkan. Sementara fakta-faktanya sendiri kurang mendukung," ucap dia. Namun, pihak Istana tetap menyerahkan kasus ini kepada proses hukum yang tengah berjalan.
Hingga kini, Fraksi Partai Golkar terus berupaya menggolkan hak menyatakan pendapat dalam kasus pengucuran dana talangan ke Bank Century. Selain Golkar, penggunaan hak itu baru didukung Fraksi Partai Hanura. "Lobi terus kami lakukan," kata anggota tim pengawas kasus Century dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo.
Namun, Bambang enggan menjelaskan fraksi mana saja yang sudah didekati para politikus "Partai Beringin". Yang jelas, sampai saat ini, fraksi yang sudah tegas menolak penggunaan hak tersebut adalah Fraksi Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Hak menyatakan pendapat adalah hak DPR untuk menyampaikan pendapat atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan presiden atau wakil presiden. Jika diterima, hal ini menjadi pintu masuk menuju pemakzulan (impeachment).
Gerakan untuk mengusulkan penggunaan hak menyatakan pendapat ini mencuat setelah Ketua KPK Abraham Samad mempersilakan parlemen berjalan sendiri dalam kasus Century. Pernyataan itu disampaikan Abraham seusai rapat kerja KPK dengan tim pengawas Century, Selasa lalu.
Ketika itu, menjawab desakan anggota DPR untuk memastikan status hukum Wakil Presiden Boediono, Abraham Samad menegaskan bahwa proses politik di parlemen bisa berjalan tanpa penetapan status hukum Boediono di KPK.
Sampai saat ini, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengucuran dana talangan Bank Century. Mereka adalah mantan Deputi IV Pengelolaan Moneter Devisa Budi Mulya dan mantan Deputi V Bidang Pengawasan Siti Chalimah Fadjrijah
PRIHANDOKO
Berita Terkait
Siapa Susun 17 Cuit Boediono Soal Century
Kenapa Boediono Berkicau Isu Century di Twitter
Demokrat: Ada Partai Ingin Gulingkan Boediono
Century dan Gerilya Golkar
Mabes Polri Tahan Dua Tersangka Century
Berita terkait
Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas
6 hari lalu
Sri Mulyani mengungkapkan pertemuannya dengan SBY membahas berbagai hal
Baca SelengkapnyaDemokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY
11 hari lalu
Demokrat menyatakan ide pembentukan presidential club sebetulnya sudah tercetus sejak 2014.
Baca SelengkapnyaHarta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?
51 hari lalu
Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.
Baca SelengkapnyaPendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2
18 Februari 2024
Setiap kali Prabowo menyebut nama Titiek Soeharto, pendukungnya bersorak. Berikut profil pemilik nama Siti Hediato Hariyadi.
Baca SelengkapnyaMasa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis
13 Februari 2024
Tujuh Presiden RI miliki cerita pada akhir masa jabatannya. Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi punya takdirnya.
Baca SelengkapnyaSejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?
11 Januari 2024
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa disebut sebagai ketua umum partai terlama di negeri ini. Sejak kapan?
Baca SelengkapnyaMengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya
1 Januari 2024
Genap 14 tahun kepergian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Berikut kilas balik profil dan perjalanannya sebagai ulama dan presiden ke-4 RI.
Baca SelengkapnyaCatatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor
5 Oktober 2023
Pada 2 Oktober 2023, Presiden Jokowi bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ini catatan pertemuan mereka.
Baca SelengkapnyaMegawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...
2 Oktober 2023
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi meyakini Ganjar Pranowo menang Pemilu 2024 dan menjadi Presiden RI ke-8.
Baca SelengkapnyaMr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri
19 September 2023
Mr Assaat pernah menjadi acting Presiden RI selama 9 bulan pada 1949-1950. Tanpa kepemimpinannya, Indonesia mungkin saja direbut kembali Belanda.
Baca Selengkapnya